Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerahkan 2.989 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Kampung Babakan Asem, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah.
“Sudah hampir 3.000 bidang sertifikat yang dikeluarkan. Kita, pemerintah pusat, akan serius untuk melakukan penyelesaian apa yang terjadi (soal sengketa tanah),” kata Sofyan dalam sambutannya di SMK 10 Kabupate Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sofyan menargetkan, seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.
"Jadi, kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian, nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu," katanya.
Ia juga menyebut, dalam memenuhi kelengkapan daftar dan sertifikat bidang tanah itu harus dilakukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.
"Namun untuk mencapai desa lengkap ini, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan pemerintah daerahnya," ujarnya.
Jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat, Sofyan memastikan, potensi terjadinya konflik antarmasyarakat bisa diminimalisasi.
"Selain itu, kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin," katanya
Baca Juga: Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," katanya.
Untuk diketahui, pada 2020 muncul indikasi terjadinya tumpang tindih atas bidang tanah di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang.
Beberapa tanah milik masyarakat sekitar tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan/atau sertipikat hak atas tanah.
Lantaran itu, Kementerian ATR/BPN, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, menyelesaikan permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara dengan membentuk tim khusus (task force).
Tim tersebut bertugas menangani klaim penguasaan bidang tanah atau klaim terbitnya NIB pada desa-desa di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang dan melakukan verifikasi berkas terhadap permasalahan dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru