Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerahkan 2.989 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Kampung Babakan Asem, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah.
“Sudah hampir 3.000 bidang sertifikat yang dikeluarkan. Kita, pemerintah pusat, akan serius untuk melakukan penyelesaian apa yang terjadi (soal sengketa tanah),” kata Sofyan dalam sambutannya di SMK 10 Kabupate Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sofyan menargetkan, seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.
"Jadi, kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian, nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu," katanya.
Ia juga menyebut, dalam memenuhi kelengkapan daftar dan sertifikat bidang tanah itu harus dilakukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.
"Namun untuk mencapai desa lengkap ini, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan pemerintah daerahnya," ujarnya.
Jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat, Sofyan memastikan, potensi terjadinya konflik antarmasyarakat bisa diminimalisasi.
"Selain itu, kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin," katanya
Baca Juga: Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," katanya.
Untuk diketahui, pada 2020 muncul indikasi terjadinya tumpang tindih atas bidang tanah di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang.
Beberapa tanah milik masyarakat sekitar tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan/atau sertipikat hak atas tanah.
Lantaran itu, Kementerian ATR/BPN, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, menyelesaikan permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara dengan membentuk tim khusus (task force).
Tim tersebut bertugas menangani klaim penguasaan bidang tanah atau klaim terbitnya NIB pada desa-desa di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang dan melakukan verifikasi berkas terhadap permasalahan dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa