Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka pihak swasta, Muara Perangin Angin selaku pemberi suap kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, bersamaan dengan itu, semua barang bukti dan tersangka diserahkan kepada tim jaksa.
"Hari ini, dilaksanakan tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka MP (Muara Perangin Angin) dari tim penyidik kepada tim Jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," katanya pada Jumat (18/3/2022).
Ali menyebut, Jaksa KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap Muara Perangin selama 20 hari. Mulai 18 Maret sampai 6 April 2022.
"Di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,"ujar Ali
Selama masa penahanan tersangka Muara Perangin, Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan yang nantinya akan diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor," katanya
Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK. Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp 786 juta.
Selain kasus korupsi, sebelumnya diberitakan adanya fakta baru yang terkuak. Bupati Terbit memiliki kerangkeng berisi manusia di rumahnya yang berada di Kabupaten Langkat.
Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Kekinian, kerangkeng berisi manusia di lingkungan rumah Bupati Terbit Rencana tengah diusut oleh pihak kepolisian dan Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
-
Dalami Aliran Uang Fee Proyek ke Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Periksa Wiraswasta Melky Leonardo Tarigan
-
KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Proyek Kabupaten Langkat Ke Kantong Bupati Terbit Rencana Perangin Angin
-
Tampung Sejumlah Aliran Uang, KPK Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perintahkan Orang Kepercayaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba