Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka pihak swasta, Muara Perangin Angin selaku pemberi suap kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, bersamaan dengan itu, semua barang bukti dan tersangka diserahkan kepada tim jaksa.
"Hari ini, dilaksanakan tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka MP (Muara Perangin Angin) dari tim penyidik kepada tim Jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," katanya pada Jumat (18/3/2022).
Ali menyebut, Jaksa KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap Muara Perangin selama 20 hari. Mulai 18 Maret sampai 6 April 2022.
"Di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,"ujar Ali
Selama masa penahanan tersangka Muara Perangin, Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan yang nantinya akan diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor," katanya
Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK. Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp 786 juta.
Selain kasus korupsi, sebelumnya diberitakan adanya fakta baru yang terkuak. Bupati Terbit memiliki kerangkeng berisi manusia di rumahnya yang berada di Kabupaten Langkat.
Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Kekinian, kerangkeng berisi manusia di lingkungan rumah Bupati Terbit Rencana tengah diusut oleh pihak kepolisian dan Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
-
Dalami Aliran Uang Fee Proyek ke Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Periksa Wiraswasta Melky Leonardo Tarigan
-
KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Proyek Kabupaten Langkat Ke Kantong Bupati Terbit Rencana Perangin Angin
-
Tampung Sejumlah Aliran Uang, KPK Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perintahkan Orang Kepercayaan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up