Suara.com - Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar - Puan (LGP), Mochtar Mohamad, menilai pejabat yang menggaungkan isu penundaan Pemilu 2024 telah melanggar konstitusi.
Mochtar mengatakan pihak-pihak yang mendengungkan penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden telah melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat negara yang seharusnya menaati konstitusi Undang Undang Dasar 1945.
"Isu penundaan Pemilu telah menurunkan tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi," kata Mochtar dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Selain itu, dia menyebut hal ini akan berdampak pada munculnya spekulasi terkait dengan investasi asing.
"Bisa saja motif isu perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu 2024 ini terkait dengan investasi asing," ucapnya.
Dia meminta KPK dan BPK perlu memonitoring dan evaluasi perjanjian kerja sama investasi yang melibatkan aset negara dan kawasan khusus seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita tahu seorang pejabat (baik ekskutif maupun legislatif) di sumpah jabatannya setia terhadap Pancasila dan UUD 1945," pungkas Mochtar.
Berita Terkait
-
Singgung Luhut yang Koar-koar Tunda Pemilu 2024, Bappilu PDIP Jabar: Dia Campuri Urusan di Luar Tugasnya
-
Hasil Survei, Tiga Provinsi Tolak Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Jabatan Presiden
-
Soal Big Data 110 Juta Warga Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Gus Jazil PKB: Kalau Pak Luhut Baik Hati, Bagilah Kami Datanya
-
Beda dengan Klaim Luhut soal Penundaan Pemilu, Puan Maharani Klaim PDIP Punya Big Data Sendiri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?