Suara.com - Polemik seputar minyak goreng memantik banyak reaksi di kalangan masyarakat. Terkini, pernyataan Ketua Umum Megawai Soekarnoputri soal minyak goreng memantik banyak reaksi sejumlah kalangan, khususnya emak-emak.
Alih-alih bikin tenang, pernyataan Megawati justru menuai banyak kritikan, khususnya di media sosial.
Mulanya, Megawati berbicara soal minyak goreng dalam sebuah webinar bertajuk "Cegah Stunting untuk Generasi Emas" yang di sebuah kanal Youtube pada Jumat (18/3/2022).
"Saya sampai mengelus dada, bukan urusan masalah nggak ada atau mahalnya minyak goreng, saya sampai mikir, jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng sampai begitu rebutannya?" kata Megawati.
Padahal, menurut Mega, selain digoreng, ada banyak cara untuk membuat makanan. Bisa dengan direbus, dibakar, atau dikukus. "Apa tidak ada cara untuk merebus, lalu mengukus, atau seperti rujak, apa tidak ada? Itu menu Indonesia, lho. Lha kok njelimet (rumit) gitu," ujarnya.
Megawati melanjutkan, seandainya almarhum suami menyuruhnya untuk ikut mengantre atau berebut membeli minyak goreng, sudah pasti dia tak mau.
Kata dia, selain enggan menghabiskan waktu, terlalu banyak mengonsumsi makanan yang digoreng juga tak baik untuk kesehatan tubuh.
Ketimbang menggoreng, ia bilang lebih memilih memasak di rumah dengan cara lainnya.
"Saya emoh (tidak mau). Aku lebih baik masak di rumah, direbus kek, dikukus kek," katanya lagi.
Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Pemerintah Sulit Ditemukan, Pedagang: Kami Tidak Tahu Disalurkan ke Siapa
Namun demikian, Megawati tak menampik pentingnya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga di Indonesia. Namun, minyak goreng bukanlah kebutuhan primer.
"Nanti dipikirnya saya tidak membantu rakyat kecil. Lho, padahal, ini kebutuhan apa tidak? Sebetulnya ini kan bukan primer sebetulnya, kalau mikirnya kita kreatif," kata Presiden ke-5 RI itu.
Diketahui, sejak akhir 2021 lalu, harga minyak goreng terus melambung tinggi. Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Hingga kemudian, pemerintah melalui Menteri Perdagangan memutuskan untuk mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Berita Terkait
-
5 Cara Menggoreng Tanpa Minyak, Praktis dan Lebih Hemat Demi Siasati Harga Migor yang Melambung
-
Pemerintah Naikkan Setoran Eksportir, Pasokan dan Harga Minyak Goreng Akan Normal
-
Viral Acara Kenduri Dapat Berkat Minyak Goreng, Warganet Curiga yang Punya Hajat Orang Dalam
-
Praktik Percaloan Pencari Kerja di Kabupaten Karawang, Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik
-
Peneliti Kementan Barlina Rindengan: Kita Terlanjur Terbiasa Konsumsi Minyak Goreng Sawit, Padahal Kelapa Lebih Banyak
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri 'Juru Damai' PPP: Sosok 'Orang Baik' Sukses Satukan Kembali Mardiono-Agus
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025