Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkapkan angka kematian warga sipil oleh aparat negara di Papua terus meningkat sepanjang empat tahun terakhir, total ada 95 jiwa meninggal dunia dalam berbagai kasus.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan pada tahun 2018, ada 12 kasus yang mengakibatkan 18 jiwa meninggal, tahun 2019 ada 16 kasus dengan 32 jiwa meninggal, tahun 2020 ada 19 kasus dengan 30 jiwa meninggal, dan tahun 2021 ada 11 kasus dengan 15 jiwa meninggal.
"Ini semuanya dilakukan oleh aparat keamanan negara," tegas Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).
"Jumlah warga yang dibunuh aparat negara mayoritas adalah orang asli Papua, seluruhnya di luar hukum dengan jumlah 94 orang korban, sementara orang non-Papua ada 1 orang korban," sambungnya.
Dia merinci, 37 jiwa warga sipil meninggal di tangan militer TNI, 17 jiwa meninggal di tangan polisi, 2 jiwa meninggal di tangan penjaga tahanan dan 39 jiwa lainnya meninggal di tangan operasi militer gabungan polisi dan TNI.
"Nah kalau kami lihat per tahun dibandingkan dengan siapa pelakunya, maka kami lihat untuk 2020 misalnya, banyak dilakukan oleh aparat militer, tahun 2019 banyak dilakukan oleh aparat kepolisian, demikian pula pada 2018, tahun lalu juga masih didominasi aparat militer," jelasnya.
Usman menyebut kasus kematian ini terjadi hampir merata, mulai dari ujung barat Papua di Sorong hingga ujung timur Papua di Merauke.
"Di Intan Jaya yang tertinggi itu ada 8 kasus dengan 12 orang korban. Jadi Papua maupun Papua Barat tidak bebas dari pembunuhan-pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan yang tidak sah," tutur Usman.
Di sisi lain, jumlah anggota TNI yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 14 orang dan anggota Polri yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 4 orang dari 2018-2021.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
Sementara itu, korban jiwa yang dilakukan oleh pihak lain seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM ada sebanyak 29 korban jiwa dari 6 kasus yang terjadi dari 2018-2020. Pihak OPM yang meninggal ada sebanyak 12 orang.
Berita Terkait
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
-
Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya
-
OPM Kembali Berulah, Tembaki-Bakar Lokasi Penambangan di Intan Jaya
-
DOR DOR DOR! KKB Papua Serang Penambangan di Distrik Baya Biru, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD