Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkapkan angka kematian warga sipil oleh aparat negara di Papua terus meningkat sepanjang empat tahun terakhir, total ada 95 jiwa meninggal dunia dalam berbagai kasus.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan pada tahun 2018, ada 12 kasus yang mengakibatkan 18 jiwa meninggal, tahun 2019 ada 16 kasus dengan 32 jiwa meninggal, tahun 2020 ada 19 kasus dengan 30 jiwa meninggal, dan tahun 2021 ada 11 kasus dengan 15 jiwa meninggal.
"Ini semuanya dilakukan oleh aparat keamanan negara," tegas Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).
"Jumlah warga yang dibunuh aparat negara mayoritas adalah orang asli Papua, seluruhnya di luar hukum dengan jumlah 94 orang korban, sementara orang non-Papua ada 1 orang korban," sambungnya.
Dia merinci, 37 jiwa warga sipil meninggal di tangan militer TNI, 17 jiwa meninggal di tangan polisi, 2 jiwa meninggal di tangan penjaga tahanan dan 39 jiwa lainnya meninggal di tangan operasi militer gabungan polisi dan TNI.
"Nah kalau kami lihat per tahun dibandingkan dengan siapa pelakunya, maka kami lihat untuk 2020 misalnya, banyak dilakukan oleh aparat militer, tahun 2019 banyak dilakukan oleh aparat kepolisian, demikian pula pada 2018, tahun lalu juga masih didominasi aparat militer," jelasnya.
Usman menyebut kasus kematian ini terjadi hampir merata, mulai dari ujung barat Papua di Sorong hingga ujung timur Papua di Merauke.
"Di Intan Jaya yang tertinggi itu ada 8 kasus dengan 12 orang korban. Jadi Papua maupun Papua Barat tidak bebas dari pembunuhan-pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan yang tidak sah," tutur Usman.
Di sisi lain, jumlah anggota TNI yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 14 orang dan anggota Polri yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 4 orang dari 2018-2021.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
Sementara itu, korban jiwa yang dilakukan oleh pihak lain seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM ada sebanyak 29 korban jiwa dari 6 kasus yang terjadi dari 2018-2020. Pihak OPM yang meninggal ada sebanyak 12 orang.
Berita Terkait
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
-
Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya
-
OPM Kembali Berulah, Tembaki-Bakar Lokasi Penambangan di Intan Jaya
-
DOR DOR DOR! KKB Papua Serang Penambangan di Distrik Baya Biru, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI