Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkapkan angka kematian warga sipil oleh aparat negara di Papua terus meningkat sepanjang empat tahun terakhir, total ada 95 jiwa meninggal dunia dalam berbagai kasus.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan pada tahun 2018, ada 12 kasus yang mengakibatkan 18 jiwa meninggal, tahun 2019 ada 16 kasus dengan 32 jiwa meninggal, tahun 2020 ada 19 kasus dengan 30 jiwa meninggal, dan tahun 2021 ada 11 kasus dengan 15 jiwa meninggal.
"Ini semuanya dilakukan oleh aparat keamanan negara," tegas Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).
"Jumlah warga yang dibunuh aparat negara mayoritas adalah orang asli Papua, seluruhnya di luar hukum dengan jumlah 94 orang korban, sementara orang non-Papua ada 1 orang korban," sambungnya.
Dia merinci, 37 jiwa warga sipil meninggal di tangan militer TNI, 17 jiwa meninggal di tangan polisi, 2 jiwa meninggal di tangan penjaga tahanan dan 39 jiwa lainnya meninggal di tangan operasi militer gabungan polisi dan TNI.
"Nah kalau kami lihat per tahun dibandingkan dengan siapa pelakunya, maka kami lihat untuk 2020 misalnya, banyak dilakukan oleh aparat militer, tahun 2019 banyak dilakukan oleh aparat kepolisian, demikian pula pada 2018, tahun lalu juga masih didominasi aparat militer," jelasnya.
Usman menyebut kasus kematian ini terjadi hampir merata, mulai dari ujung barat Papua di Sorong hingga ujung timur Papua di Merauke.
"Di Intan Jaya yang tertinggi itu ada 8 kasus dengan 12 orang korban. Jadi Papua maupun Papua Barat tidak bebas dari pembunuhan-pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan yang tidak sah," tutur Usman.
Di sisi lain, jumlah anggota TNI yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 14 orang dan anggota Polri yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 4 orang dari 2018-2021.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
Sementara itu, korban jiwa yang dilakukan oleh pihak lain seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM ada sebanyak 29 korban jiwa dari 6 kasus yang terjadi dari 2018-2020. Pihak OPM yang meninggal ada sebanyak 12 orang.
Berita Terkait
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
-
Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya
-
OPM Kembali Berulah, Tembaki-Bakar Lokasi Penambangan di Intan Jaya
-
DOR DOR DOR! KKB Papua Serang Penambangan di Distrik Baya Biru, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai