Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah sesuai dengan prosedur, yakni sudah memenuhi dua alat bukti.
"Tentunya ini sesuai dengan SOP. Polisi tetapkan tersangka minimal dua alat bukti dan kami bekerja berdasarkan fakta hukum," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Dia menyebutkan, penyelidik Polda Metro Jaya membutuhkan waktu lima bulan untuk menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka. Zulpan mengklaim penyidik mengedepankan restorative justice dalam perkara ini.
"Membuka ruang untuk mediasi, namun dari beberapa mediasi yang dilakukan ini, tidak ditemukan titik temu, sehingga pada Jumat (18/3) lalu penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini riksa tersangka yang masih berlangsung," ujarnya.
Pernyataannya itu juga sekaligus menjawab perkataan Haris Azhar yang menyebut penetapan tersangka terhadapnya, sarat dengan politis dan bentuk pembungkaman.
"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kami tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kami lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa," imbuhnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dia menyebut kasus yang menjerat terdapat unsur politisi dan bentuk pembungkaman.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum," ujar Haris di Poda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai
Berdasarkan pantauan Suara.com, Haris hadir bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.47 WIB. Tampak ada Ketua YLBHI, Muhammad Isnur dan beberapa pengacara LBH lainnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
-
Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai
-
Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi
-
Penuhi Panggilan Polisi usai Tersangka, Haris Azhar: Ini Politis, Upaya Pembungkaman
-
Dikhawatirkan jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Menko Luhut Diminta Segera Cabut Laporan Haris-Fatia KontraS
-
Haris Azhar Sebut Penetapan Tersangka pada Dirinya adalah Bentuk Pembungkaman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027