Suara.com - Direktur Lokataru, Haris Azhar menyebutkan penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai bentuk diskriminasi hukum.
"Ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," ujarnya saat hadir sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022).
Menurutnya, jauh sebelum kasusnya, mereka sudah beberapa kali membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait perkara sejumlah perkara, namun tak pernah digubris.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi, termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.
"Ketika bicara prioritas laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan, maka pernyataan saya, tunjukkan pasalnya di dalam KHUP yang memberikan makna soal prioritas dan sehingga kasus ini harus didahulukan."
Diskriminasi itu, menurutnya semakin menguat, saat mereka beberapa kali meminta agar konten YouTube miliknya yang menjadi perkara, dibahas di ruang publik, tak pernah digubris oleh kepolisian atau pihak Luhut Binsar Pandjaitan.
"Apalagi dari sisi materi prosesnya ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan si pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," ujarnya.
"Jadi walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapanpun ditahan, itu enggak ada masalah."
Politis dan Pembungkaman
Hari ini, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dia menyebut kasus yang menjerat terdapat unsur politisi dan bentuk pembungkaman.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum," ujar Haris di Poda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Ancam Lapor Balik Luhut
Lewat pengacaranya, Nurkholis Hidayat, Haris Azhar berencana melapor balik Menko Luhut.
"Jadi akan laporan balik ya (Luhut), walaupun secara legal ini bukan delik aduan," kata Nurkholis kepada wartawan saat mendampingi Haris di Polda Metro Jaya, Senin.
Berita Terkait
-
Dikhawatirkan jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Menko Luhut Diminta Segera Cabut Laporan Haris-Fatia KontraS
-
Ungkap Masalah Papua Malah jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya akan Lapor Balik Luhut!
-
Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda, Haris Azhar: Ini Politis dan Upaya Pembungkaman!
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera