Suara.com - Pendaftaran seleksi jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 akan segera dibuka. Berdasarkan pengumuman resmi yang dikutip dari laman Lembaga Tes Masuk perguruan Tinggi (LTMPT), pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB mendatang. Berapa besaran biaya SBMPTM 2022?
Masih sama seperti tahun lalu, UTBK-SBMPTN 2022 dibuka dalam 2 gelombang. Masing-masing gelombang tes akan berlangsung selama 7 hari.
Sebagai informasi, kedua gelombang akan dilaksanakan setelah hari Raya Idhul Fitri. Oleh karena itu, siswa hendaknya mempersiapkan diri agar saat ujian berlangsung bisa mengerjakan dengan lancar.
Lantas berapa besaran biaya SBMPTN 2022 itu? Selain biaya, ketahui materi tes dan jadwal lengkap SBMPTN 202W berikut ini.
Biaya SBMPTN 2022
Bagi calon peserta UTBK-SBMPTN 2020, diwajibkan untuk membayar biaya pendaftran sebesar Rp 200.000 untuk siswa kelompok Saintek atau Soshum, serta Rp 300.000 untuk siswa kelompok ujian Campuran.
Biaya pendaftaran dapat dibayarkan melalui melalui empat bank yang telah di tunjuk sebagai mitra LTMPT, yakni Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI. Batas waktu pembayaran yaitu 24 jam saat setelah siswa mendaftarkan diri sebagai peserta UTBK-SBMPTN 2022.
Selain biaya pendaftaran, peserta harus tahu mengenai materi UTBK-SBMPTN 2022, agar tidak kesulitan dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan. Berikut ini materi UTBK-SBMPTN 2022.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Ditutup?
LTMPT menambahkan materi dalam UTBK-SBMPTN 2022 mendatang. Sebelumnya hanya terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TPA).
Pada tahun 2022 ini, mata pelajaran bahasa Inggris akan ditambahkan dalam tes masuk perguruan tinggi negeri. Penambahan materi tes ini berdasarkan masukkan dari sejumlah rektor perguruan tinggi di Indonesia.
Kelompok Sains dan Teknologi (Saintek)
• Materi UTBK: Materi ujian TPS, bahasa Inggris dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi).
• Waktu tes selama 195 menit.
Kelompok Sosial dan Humaniora (Soshum)
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Ditutup?
-
Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
-
Pendaftaran SBMPTN 2022 Dimulai Kapan? Buat Akun LTMPT Ditutup Pertengahan Maret, Cek Jadwalnya
-
Persyaratan SBMPTN 2022 Apa Saja? Pendaftaran Dibuka Bulan Maret, Cek Dokumen yang Wajib Punya
-
7 Jurusan yang Gampang Cari Kerja, Bisa Dijadikan Sebagai Referensi Daftar UTBK-SBMPTN 2022
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi