Suara.com - Menjelang pertengahan tahun, banyak umat muslim yang bertanya-tanya, kapan puasa hari pertama 2022 ataupun puasa berapa hari lagi? Maklum, Bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa dan sangat dinanti karena dinilai sebagai bulan penuh berkah.
Untuk menentukan kapan puasa hari pertama 2022, para pengamat akan melakukan pengamatan hilal dengan mencermati bulan sabit saat matahari terbenam menjelang awal bulan dalam perhitungan kalender hijriah.
Hilal umumnya diamati di hari ke-29 bulan kalender Islam. Tujuannya untuk memastikan apakah sudah ada pergantian hari pada bulan berikutnya atau belum.
Lembaga yang menentukan hilal Bulan Syawal adalah lembaga hisab. Lembaga ini juga menentukan hari terakhir bulan Ramadhan yang berkaitan dengan hari terakhir puasa dan Lebaran. Lantas, kapan puasa hari pertama 2022 tiba?
Muhammadiyah telah memutuskan hari pertama puasa 2022 pada Sabtu (2/4/2022) dengan melakukan metode hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman pada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Keputusan puasa hari pertama 2022 ini dituangkan dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.O/E/2022 di mana dijelaskan juga bahwa 1 Syawal jatuh pada Senin (2/5/2022).
Itu artinya, umat muslim akan merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 pada tanggal 2 Mei.
Meski Muhammadiyah sudah menentukan, kapan puasa hari pertama 2022, pemerintah belum menentukannya dan akan melakukan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H dan 1 Syawal 1443 H yang akan dilaksanakan pada Jumat (1/4/2022).
Menyadur situs resmi Kementerian Keagamaan, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, Sidang Isbat tahun ini akan digelar secara luring dan daring.
Baca Juga: 15 Ramadan Quotes Sebagai Ucapan kepada Sesama Muslim, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi
"Sidang akan kembali digelar secara hybrid," ujar Kamaruddin dikutip dari kemenag.go.id. Itu artinya sidang akan menggabungkan sistem online dan offline karena mempertimbangkan protokol kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H ditetapkan pada tanggal 2-3 Mei 2022.
SKB 3 Menteri tersebut datang dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Demikian penjelasan tentang kapan puasa hari pertama 2022. Semoga ulasannya dapat diterima oleh umat muslim.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO