Suara.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz menyebut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar soal klaim 110 juta warga yang mendukung penundaan Pemilu, tak memiliki basis data yang jelas. Karena itu, Kahfi mendorong agar masyarakat menolak wacana penundaan Pemilu yang digulirkan oleh beberapa elit politik.
"Wacana ini semakin bergulir kemudian Menko Maritim mengatakan bahwa ada 110 juta akun, atau masyarakat, mereka mendukung penundaan pemilu yang kemudian basis datanya pun tidak jelas seperti itu. Nah inilah yang kemudian mendorong kita (rakyat) untuk betul-betul menolak wacana penundaan pemilu itu," ujar Kahfi dalam webinar "Penundaan Pemilu : Tinjauan Aspek Hukum dan Politik," secara virtual, Senin (21/3/2022)
Kahfi juga menilai bahwa wacana penundaan Pemilu terkesan lucu karena digulirkan oleh pimpinan parpol seperti Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Yakni, parpolnya terlibat dalam pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024.
Karena itu, Perludem menganggap wacana penundaan pemilu aneh dan sangat tidak relevan.
"Parpolnya ikut juga membahas jadwal pemilu, sehingga ketika jadwal sudah ditetapkan, kenapa kemudian mereka (Parpol pendukung Jokowi) menggulirkan wacana penundaan pemilu ini kan agak aneh dan bahkan sangat tidak relevan," papar Kahfi.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti wacana penundaan Pemilu dengan alasan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Menurutnya, alasan tersebut tidak memiliki basis ilmiah dan indikator-indikator yang jelas.
"Bahwa kemudian apakah pemilu itu berdampak negatif dengan ekonominya, nah ini tidak didukung oleh basis ilmiah yang jelas, karena mereka tidak menjelaskan apa pun soal ini," tutur Kahfi.
Lebih lanjut, Kahfi mengutip pernyataan ekonom Bima Yudhistira dan Faisal Basri yang menyatakan dalih pemulihan ekonomi untuk menunda pemilu sangat tidak relevan.
Sebab menurutnya, para ekonom tersebut menyatakan bahwa faktor naik turunnya pertumbuhan ekonomi, bukan hanya Pemilu, namun bagaimana kebijakan atau regulasi seperti ekspor atau impor yang misalnya berpengaruh dan berdampak signifikan terhadap perekonomian negara secara makro.
"Sehingga ketika landasan atau ketika alasan pemulihan ekonomi ini dijadikan sebagai alasan untuk menunda pemilu, yang di mana itu juga merupakan satu hal yang inkonstitusional, maka alasan tersebut menjadi sangat tidak relevan."
Ia menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu juga jelas bertentangan dengan konstitusi.
"Ada pasal 22 e ayat 1 undang-undang dasar 1945, yang kemudian menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber (Langsung, Umum, Bersih), Jujur, Adil, setiap lima tahun sekali."
Berita Terkait
-
Ungkit soal Elite Parpol Gaungkan Masa Jabatan Jokowi 3 Periode, Munarman di Sidang: Mengapa Tak Dipidana?
-
Soal Parpol Koalisi Gulirkan Wacana Tunda Pemilu, Eks Ketua Bawaslu: Mereka Pede karena Punya Kekuatan
-
Terkait Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Ahmad Basarah Sebut Hal Itu di Luar Agenda MPR
-
Bantah Wacana Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegaskan Soal Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas