Suara.com - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan pejabat terkait untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis HAM yang vokal menyuarakan isu di Papua.
Ini disampaikan Fatia menyusul dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Semestinya Presiden menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis," kata Fatia saat hadir sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurutnya daripada Presiden Jokowi sibuk melakukan kriminalisasi terhadap aktivis, lebih baik memikirkan cara untuk menghentikan konflik di Papua.
"Tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," ujarnya.
Kepada Luhut, dia meminta agar mencabut laporan terhadap dirinya dan Direktur Lokataru, Haris Azhar. Kemudian ia mengajak bersama-sama dihadapan publik membuka data terkait pihak-pihak yang terlibat tambang di Papua.
"Sebetulnya akan gentleman, kalau semisalnya Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus dan membuka faktanya untuk memperlihatkan kalau memang dia tidak terbukti," kata Fatia.
Jadi Tersangka
Hari ini, Fatia memehui panggilan penyidik setelah berstatus sebagai tersangka kasus "Lord Luhut."
Fatia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.54 WIB. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Setelah resmi berstatus tersangka, Haris dan Fatia tidak diperiksa secara bersamaan.
Polisi lebih dulu memeriksa Haris ketimbang Fatia sejak pukul 11.47 WIB, Haris hingga pukul 15.55 WIB masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan Fatia yang masih menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Tolak Pemilu Ditunda, Perludem soal Big Data Luhut soal 110 Juta Warga: Basis Datanya Tak Jelas
-
Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...
-
Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Hariz Azhar Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Upaya Pembungkaman
-
Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita