Suara.com - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan pejabat terkait untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis HAM yang vokal menyuarakan isu di Papua.
Ini disampaikan Fatia menyusul dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Semestinya Presiden menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis," kata Fatia saat hadir sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurutnya daripada Presiden Jokowi sibuk melakukan kriminalisasi terhadap aktivis, lebih baik memikirkan cara untuk menghentikan konflik di Papua.
"Tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," ujarnya.
Kepada Luhut, dia meminta agar mencabut laporan terhadap dirinya dan Direktur Lokataru, Haris Azhar. Kemudian ia mengajak bersama-sama dihadapan publik membuka data terkait pihak-pihak yang terlibat tambang di Papua.
"Sebetulnya akan gentleman, kalau semisalnya Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus dan membuka faktanya untuk memperlihatkan kalau memang dia tidak terbukti," kata Fatia.
Jadi Tersangka
Hari ini, Fatia memehui panggilan penyidik setelah berstatus sebagai tersangka kasus "Lord Luhut."
Fatia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.54 WIB. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Setelah resmi berstatus tersangka, Haris dan Fatia tidak diperiksa secara bersamaan.
Polisi lebih dulu memeriksa Haris ketimbang Fatia sejak pukul 11.47 WIB, Haris hingga pukul 15.55 WIB masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan Fatia yang masih menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Tolak Pemilu Ditunda, Perludem soal Big Data Luhut soal 110 Juta Warga: Basis Datanya Tak Jelas
-
Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...
-
Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Hariz Azhar Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Upaya Pembungkaman
-
Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka