Suara.com - Seorang ibu bernama Kanti Utami di Brebes, Jawa Tengah, tega menggorok ketiga anaknya. Satu di antaranya tewas, sedangkan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.
Terkait ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, bahwa akan ada intervensi pendampingan terhadap kedua anak yang menjadi korban dari aksi keji yang dilakukan sang ibu.
"Apakah ada yang mengintervensi untuk pendampingan? Tentu saja ini akan menjadi tindak lanjut bersama, untuk mendukung kerja kerja kepolisian, juga kerja kerja pendampingan, dengan ketersediaan psikolog, Peksos (Pekerja Sosial) Tim Reaksi Cepat, Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Jasra kepada Suara.com, Senin (21/3/2022) malam.
Jasra menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan penguatan langkah terbaik pasca lepasnya pengasuhan.
"KPAI tentu akan melakukan pengawasan dan bersinergi untuk menguatkan langkah langkah terbaik, pasca terlepasnya pengasuhan," ucap dia.
Terkait pengasuhan anak, lanjut Jasra, kuasa asuh ibu harus dicabut. Karena kata dia, sudah tidak layak mengasuh anak anaknya.
"Untuk sementara sambil proses hukum, tentu anak anak harus di tempat yang aman. Namun karena belum tahu kondisi keluarga besarnya, tentu saja kepolisian bisa sementara menempatkan anak di lembaga yang biasa bekerjasama," ungkapnya.
Jasra menyebut pekerja sosial dalam pendampingan anak, diharapkan melakukan serangkaian penilaian individu dalam hal pengasuhan anak.
Hal tersebut seraya menunggu kepolisian bersama pendamping yang lain mentraking keluarga tersebut.
"Apakah ada keluarga yang bisa continuum care, dalam arti pengasuhan lanjutan. Dalam PP Pengasuhan Anak diharapkan Peksos melakukan serangkaian asesmen, sebelum diputuskan tinggal di mana. Termasuk memastikan kesiapan ayah untuk melanjutkan pengasuhan dari 2 anak yang masih dalam perawatan rumah sakit," papar Jasra.
Lebih lanjut, Jasra mengatakan untuk upaya pencegahan dibutuhkan payung regulasi setingkat Undang-Undang. Hal tersebut untuk menyadarkan peran berbagai pihak saat proses hukum.
"Upaya pencegahan, sekali lagi, kita sedang bicara situasi keluarga Indonesia, yang sangat beragam pengasuhannya. Sehingga butuh payung regulasi setingkat UU," kata Jasra.
"Untuk menyadarkan peran berbagai pihak, baik yang terdekat keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan, rumah sakit, saat proses hukum, bahwa fungsi pengasuhan harus dihidupkan di tengah masyarakat," sambungnya.
Jasra menyebut pengasuhan bersama harus hidup di Indonesia. Sebab jika tidak ada yang merasa bertanggung jawab, maka anak anak akan terus menjadi korban.
Menurutnya, para korban seperti anak-anak, tidak bisa berbicara sendiri, karena pelaku kekerasan adalah orang yang mereka sayangi dan percaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional