Suara.com - Komisi VI masih menunggu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk merealisasikan janjinya kepada mereka. Janji tersebut berkaitan dengan adanya tersangka mafia minyak goreng yang akan diumumkan.
Dalam rapat kerja pekan kemarin, Muhammad Lutfi menjanjikan bahwa tersangka minyak goreng itu akan diumumkan pada Senin (21/3/2022). Namun hingga Senin berlalu berganti Selasa, nyatanya tak ada realisasinya.
Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komite II DPD, Senin kemarin, diakui Lutfi perihal tersebut sudah diserahkan ke kepolisian dan memang membutuhkan waktu satu sampai dua hari ke depan.
Menanggapi itu, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade tetap akan menunggu Mendag Lutfi merealisasikan janjinya.
"Pak mendag kan janji hari Senin akan diumumkan oleh Mabes Polri. Lalu di rapat yang kemarin juga di DPD beliau menyatakan butuh satu-dua hari ini, kita tunggu saja," kata Andre saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Andre menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal polemik minyak goreng hingga tuntas. Sebab, memang masih ada permasalahan-permasalahan yang harus segera dicarikan solusi.
"Yang jelas kami di DPR akan mengawal ini terus," katanya.
Polisi Malah Bingung
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pekan lalu akan menangkap sejumlah mafia minyak goreng (migor) dan akan diumumkan kehadapan publik pada hari ini, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Tak Bisa Atasi Persoalan Minyak Goreng, Pengamat Sebut Mendag Lutfi Harus Rela Direshuffle
Namun kenyataannya, pihak Bareskrim Polri menyebut pada hari ini tidak ada konferensi pers terkait penangkapan mafia migor tersebut.
"Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (21/3/2022).
Justru Gatot mengatakan bahwa agenda rilis hari ini hanya soal Narkoba. "Hari ini ada konpers narkoba," ucapnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tersangka mafia minyak goreng (migor) yang rencananya akan diumumkan hari ini batal dilakukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan pun memberi alasan, dia mengatakan bahwa pengumuman kapan tersangka tersebut akan disampaikan menunggu dari proses penyelidikan di Kepolisian.
"Kalau tersangkanya bukan dari kami. Ada target, saya enggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri," kata Oke di Gedung DPD RI, Senin (21/3/2022).
Berita Terkait
-
Viral Pawang Hujan MotoGP Mandalika, Pria Ini Cosplay Kendalikan Migor: Turunkan Harga
-
Nah Loh! Politisi PDIP 'Semprot' Sosok yang Cibir Komentar Megawati Soal Minyak Goreng
-
Viral Video Minyak Goreng Tumpah ke Laut Senilai Miliaran Rupiah, Ini Kata Mabes Polri
-
Simak Nih! Menperin Keluarkan Aturan Terbaru Wajib Bagi Industri Minyak Goreng
-
Usai Pawang Hujan Kini Viral Pawang Minyak, Pemerintah Diminta Turunkan Harga Minyak Goreng
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak