Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin usaha PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya, kegiatan usaha perusahaan itu dilaporkan masih saja bikin debu batu bara beterbangan di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi berupa 32 item yang harus dikerjakan PT KCN agar debu batu bara tak lagi beterbangan.
Namun, apabila tidak juga dikerjakan sepenuhnya dalam jangka waktu tertentu, pencabutan izin bisa menjadi langkah yang bisa diambil.
"Ketika sanksi paksaan pemerintah tersebut tidak dijalankan, maka kami akan melakukan tahapan selanjutnya dari sanksi tersebut, yaitu pembekuan perizinan, sampai ke pencabutan perizinan usaha," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Menurut Asep, sanksi kepada KCN sudah merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu. Jika sudah dijalankan sepenuhnya, maka diperkirakan debu batu bara tak lagi beterbangan.
"Inti dari sanksi paksaan pemerintah tersebut adalah mewajibkan KCN untuk melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan kualitas air, emisi sumber bergerak dan tidak bergerak, limbah B3, limbah padat, kebisingan dan udara, serta menyampaikan dokumentasi implementasinya," tuturnya.
Tiap item sanksi diberikan waktu pengerjaan yang berbeda mulai dari 30 sampai 60 hari. Asep mengatakan pihaknya akan memantau secara berkala pelaksanaan hukuman itu tiap dua pekan.
"Kami akan melakukan pengawasan kedepannya secara periodik per dua minggh sekali dengan mengikutsertakan jajaran dari WKJU. Kami meminta kepada KCN untuk segera dapat menjalankan sanksi tersebut sesegera mungkin," imbuh dia.
Baca Juga: Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
-
Ancam Cabut Izin Usaha, Pemprov DKI Minta KCN Segera Jalani Sanksi Kasus Polusi Debu Batu Bara di Marunda
-
Wagub DKI Peringatkan Sanksi Lebih Berat ke PT KCN Soal Polusi Debu Batu Bara di Marunda
-
Minta Pemprov DKI Tangani Polusi Debu Batu Bara di Marunda, PSI: Jangan Sampai Warga Sakit Dulu Baru Bergerak
-
Dinas Lingkungan Hidup DKI Lakukan Investigasi Polusi Debu Batu Bara di Marunda
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan