Suara.com - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi. Rencananya, hasil pemeriksaan akan diumumkan pekan depan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi. Kendati demikian, ia masih belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap politisi PDIP itu.
"Sudah ada (hasil pemeriksaan). Mudah-mudahan minggu depan (diumumkan)," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Pasalnya, sebelum ada pengumuman kepada publik, hasil pemeriksaan harus dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat itu nantinya akan dibacakan apa saja yang menjadi keputusan Badan Kehormatan.
"Sebelum di paripurnakan hasilnya belum bisa dibuka," pungkasnya.
BK DPRD DKI Jakarta sebelumnya, memanggil Prasetio Edi ke ruang paripurna gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022). Pemanggilan dilakukan karena Prasetio dilaporkan legislator lain setelah menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Di hadapan Anggota BK, Prasetio menjelaskan alasannya saat itu menggelar rapat paripurna persetujuan interpelasi. Mulai dari awal ketika rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang ia pimpin hingga sampai ke paripurna.
Ia mengaku semua tahapannya sudah sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam aturan tata tertib DPRD DKI. Pada saat penjadwalan di rapat Bamus juga, ia mempersilahkan jika ada yang ingin menentang tapi tidak ada yang melakukannya.
Meskipun agenda interpelasi diajukan secara mendadak dalam rapat Bamus, ia menyebut hal itu tidak melanggar aturan apapun. Karena itu, ia menganggap dirinya tidak bersalah.
"Karena ini ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini. Artinya, pelaksanaan interpelasi keseluruhannya adalah legal. (Penyusunan jadwal rapat) Bamus itu bisa bertambah dan berkurang," ujar Prasetio di ruang paripurna, Rabu (9/2/2022).
Prasetio menyebut seharusnya tujuh fraksi yang melaporkannya ke BK bisa menolak interpelasi dalam rapat paripurna. Ia pun menyayangkan mereka yang malah akhirnya mangkir dan malah melapor ke BK.
"Kesalahan saya di mana? Sebetulnya permasalahannya kita semua tahu, kan harus diselesaikan. Diselesaikan pakai cara apa? Ya diparipurnakan," jelasnya.
"Kalau memang tidak kuorum, ya sudah selesaikan lagi. Paripurna untuk interpelasi pun masih saya skors, karena tidak kuorum."
Berita Terkait
-
Tak Tanggung-tanggung, Anies Baswedan Salurkan Bantuan Hingga Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2022
-
5 Aksi Tokoh Politik Nonton MotoGP Mandalika, Diteriaki Presidenku sampai Kepergok Merokok
-
Anies Baswedan Diserbu, Teriakan 'Pak Anies Presidenku' Menggelegar!
-
Anies Salurkan Bantuan Hingga Rp 149 Miliar untuk Rumah Ibadah Seluruh Agama Selama Dirinya Menjabat Sampai 2022
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting