Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diketahui turut menyaksikan gelaran MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Susi Pudjiastuti juga turut menanggapi soal tidak adanya selebrasi sampanye di podium MotoGP Mandalika yang diadakan Minggu (20/3/2022).
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti mengomentari berita soal tidak adanya selebrasi sampanye di MotoGP Mandalika.
Menurut Susi Pudjiastuti, selebrasi sampanye seharusnya diperbolehkan karena itu merupakan bentuk kegembiraan dalam event besar sekelas MotoGP.
"Semestinya diperbolehkan.. hal ini adalah kegembiraan yg sudah biasa dalam event2 seperti itu," cuit Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter dikutip Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Dalam ajang balapan MotoGP, biasanya para pembalap yang berhasil naik podium diberikan sampanye dan melakukan selebrasi dengan menyemprotkan sampanye.
Namun, dalam ajang MotoGP yang diadakan di Sirkuit Mandalika pada Minggu (20/3/2022) tidak ada selebrasi menyemprotkan sampanye.
Dalam pemberitaan yang dikomentari Susi, diketahui pembalap yang menempati posisi kedua, Fabio Quartararo sudah mengambil botol sampanye, namun petugas menghentikannya.
Miguel Oliveira dan Johann Zarco juga langsung memberikan botol sampanye kepada kru.
Baca Juga: Pedas! Roy Suryo Kritik MotoGP Mandalika Ambyar: Bagai Masakan Rebusan dan Kukusan
Cuitan Susi Pudjiastuti yang menanggapi soal tidak adanya selebrasi sampanye pada MotoGP Mandalika itu lantas menuai beragam tanggapan warganet.
"Sampanye kalo tidak salah termasuk minuman keras yang diharamkan dalam Islam bu. Meskipun sduda menjadi tradisi dalam perayaaan podium di motogp tapi ketentuan haram tidak bisa ditawar, apalagi sekedar demi perayaan seperti ini. Jadi sudah bagus itu tidak ada sampanye di perayaan podium motogp di Mandalika," komentar warganet.
"Lha wong pakai pawang hujan aja sampai sekarang masih pada ribut apalagi nyemprot sampanye," ujar warganet.
"Aahh si ibu.. pura-pura tidak tau ya? Kira-kira bagaimana reaksi mayoritas nanti ketika minuman haram tsb dihamburkan. Melihat aksi pawang hujan aja segitu hebohnya berkomentar, apalagi champagne yang dibuang begitu?" imbuh yang lain.
"Saya juga menunggu momen itu tp memang tidak dilakukan padahal sudah disiapkan wkwkwk, lantas buat apa disiapkan kalau tidak digunakan, saya tau itu haram tapi itu tradisi mereka biarlah mereka lakukan, masa iya ga ada toleransi," tulis warganet.
Hingga kini, belum ada penjelasan mengenai tidak adanya selebrasi sampanye di ajang MotoGP Mandalika 2022 pada Minggu (20/3/2022).
Berita Terkait
-
Roy Suryo Kritik MotoGP, Ruhut Sitompul Ngegas Tak Terima: Ini Manusia Purba...
-
Jatuh di Sirkuit Mandalika, Diplopia Marc Marquez Kambuh Lagi, duh!
-
Berkat Pawang Hujan, Warganet Acungkan Jempol ke Erick Thohir: Marketing Cerdas
-
Gagal Podium di MotoGP Mandalika 2022, Maverick Vinales Optimis dengan Aprilia
-
Potret 'Mewah' Penonton MotoGP Mandalika 2022 di Atas Bukit, Ditemani Kambing yang sedang Cari Makan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak