Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menangga[pi dengan santai soal Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang kembali dipanggil KPK terkait Formula E. Menurutnya tidak ada salahnya meski pemeriksaan terhadap pimpinan dewan Kebon Sirih itu.
Bahkan, jika ke depannya Prasetio kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah lagi, maka hal itu merupakan hal yang lumrah bagi proses penyelidikan.
"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya langkah KPK melakukan pemeriksaan terkait Formula E perlu didukung. Pemanggilan terhadap Prasetio juga merupakan upaya penggalian agar mendapatkan keterangan lebih rinci.
"Kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," pungkasnya.
KPK Periksa Prasetio Lagi
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Prasetio diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, pada Selasa (22/3/2022).
Prasetyo menyebut diperiksa mengenai proses persetujuan rencana pelaksanaan hingga penganggaran Formula E. Termasuk terkait peminjaman uang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui Bank DKI mencapai Rp 180 miliar.
"Ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran. Nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar. itu aja penekannya di situ," kata Prasetyo di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Buntut Gelar Paripurna Interpelasi Anies, BK DPRD Umumkan Hasil Pemeriksaan Prasetio Edi Pekan Depan
Ketika ditanya awak media, Prasetyo mengklaim anggota DPRD DKI tidak mengetahui terkait peminjaman uang yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
"Tidak, kami enggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat. Enggak tahu."
Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Formula E, Ketua DPRD DKI Dicecar Penyidik soal Pinjaman Duit Rp 180 Miliar Bank DKI
-
Buntut Gelar Paripurna Interpelasi Anies, BK DPRD Umumkan Hasil Pemeriksaan Prasetio Edi Pekan Depan
-
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria
-
Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres