Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Prasetio diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, pada Selasa (22/3/2022).
Prasetyo menyebut diperiksa mengenai proses persetujuan rencana pelaksanaan hingga penganggaran Formula E. Termasuk terkait peminjaman uang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui Bank DKI mencapai Rp 180 miliar.
"Ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran. Nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar. itu aja penekannya di situ," kata Prasetyo di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Ketika ditanya awak media, Prasetyo mengklaim anggota DPRD DKI tidak mengetahui terkait peminjaman uang yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
"Tidak, kami enggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat. Enggak tahu."
Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).
Serahkan Dokumen Formula E ke KPK
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto sebelumnya mengaku menyerahhkan sejumlah dokumen sebagaimana permintaaan dari KPK. Widi mengaku penyerahan dokumen itu setelah penyidik KPK mendatangi kantornya.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,
Baca Juga: Buntut Gelar Paripurna Interpelasi Anies, BK DPRD Umumkan Hasil Pemeriksaan Prasetio Edi Pekan Depan
Diusut KPK
Diketahui KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
-
Buntut Gelar Paripurna Interpelasi Anies, BK DPRD Umumkan Hasil Pemeriksaan Prasetio Edi Pekan Depan
-
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria
-
Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E
-
Diperiksa KPK Setelah Bebas Penjara, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Pilih Tutup Mulut Ketemu Wartawan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan