Suara.com - Masyarakat Kota Semarang digemparkan dengan kasus seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 8 tahun hingga meninggal dunia. Tersangka yang berinisial WD (41) kini telah diamankan oleh Polrestabes Semarang. Berikut kumpulan fakta ayah perkosa anak kandung hingga tewas di Semarang.
Kasus pemerkosaan kepada anak kandung ini terbongkar setelah laporan mantan istri WD dan sekaligus ibu kandung korban kepada pihak kepolisian. WD mengakui perbuatannya sehingga ia langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Berikut ini fakta ayah perkosa anak kandung hingga tewas di Semarang.
1. Orang Tua Korban Bercerai
Diketahui tersangka dan pelapor alias ibu korban dulunya berstatus suami-istri yang memiliki tiga orang anak. Lantas keduanya bercerai dan ketiga anak mereka ikut ke pihak ibu. Namun tiga anaknya masih sering menjenguk ayahnya.
2. Kronologi Pemerkosaan
Peristiwa keji yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandungnya terjadi pada Jumat, 18 Maret 2022 yang lalu. Pada hari kejadian, korban dititipkan oleh sang ibu ke rumah kos pelaku. Ketika dititipkan, sang pelaku melakukan aksi bejatnya hingga korban kejang-kejang.
Dalam hasil pemeriksaan kepolisian, WD diduga melakukan aksinya usai menonton film porno yang ada di ponselnya.
3. Korban Mengalami Kejang Selama 2 Jam
Melalui hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka mengakui perbuatan bejatnya dengan memaksa anaknya melayani nafsunya meski sedang lemas dan kejang-kejang.
Korban sempat menolak dan melawan ayahnya hingga korban kejang. Tersangka sempat meminta mantan istrinya dan meminta izin agar korban dibawa ke rumah sakit.
4. Laporan Kematian Tidak Wajar oleh Rumah Sakit
Kasus pemerkosaan anak ini pada mulanya dibongkar oleh Rumah Sakit Panti Wilasa yang curiga terhadap kematian anak yang tidak wajar. Pihak rumah sakit menemukan luka pada bagian alat kelamin dan dubur.
Mendapatkan hasil pemeriksaan rumah sakit, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan guna memastikan penyebab kematian korban.
5. Hukuman Kepada Tersangka
Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan kejinya, WD dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo dan Pasal 76D pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Demikian 5 fakta ayah perkosa anak kandung hingga tewas di Semarang.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
6 Fakta Dirtahti Polda Gorontalo Ditembak: Korban Dikenal Rajin Beribadah Tewas di Tangan Tahanan Narkoba
-
Dugaan Kejahatan Merek Dagang, Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari Laporkan Pengusaha Ponsel Putra Siregar
-
PSIS Semarang Dirumorkan Mulai Borong Pemain untuk Musim Depan, Yoyok Sukawi: Kami Masih Fokus Sisa Kompetisi
-
5 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Kejang dan Tewas di Semarang
-
5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart
-
Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit
-
Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M
-
Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar
-
Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review
-
Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?