Suara.com - Jajaran Polda Gorontalo dibuat heboh pada Senin pagi karena terjadi kasus penembakan pada Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Beni Mutahir. Berikut ini sederet fakta Dirtahti Polda Gorontalo ditembak hingga tewas.
Fakta Dirtahti Polda Gorontalo Ditembak hingga Tewas
1. Pelaku sudah ditahan
Pelaku penembakan Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir sudah ditemukan. Ia diketahui sebagai pria berumur 27 tahun dengan inisial RY.
Sebelumnya, RY adalah tersangka kasus narkoba dan korban sempat mengeluarkan RY dari ruang tahanan. Terkait hal ini, Propam Polda Gorontalo sedang mendalami kasusnya.
2. Sempat kabur
Fakta Dirtahti Polda Gorontalo ditembak lainnya yakni pelaku RY diduga akan kabur secepatnya dengan pesawat setelah melakukan aksinya namun ia datang ke bandara saat belum ada penerbangan. Ia lantas sembunyi di rumah orangtuanya dan berhasil terlacak polisi.
3. Gunakan senjata rakitan
Ketika ditangkap di kediaman orangtuanya, RY menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti berupa alat yang ia gunakan untuk menembak Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir hingga tewas.
4. Barang bukti di TKP
Rupanya, RY menyimpan barang bukti di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu. Dari penemuan ini, diketahui bahwa RY menembak AKBP Beni Mutahir dengan senjata api rakitan.
Senjata rakitan itu hanya bisa menembak satu kali dengan satu peluru. Saat ini polisi sedang mendalami di mana pelaku mendapatkannya dan merakit senjata itu.
5. Korban sedang jemput pelaku
Pelaku yang saat itu masih berstatus tersangka kasus narkoba sedang dijemput oleh korban, AKBP Beni Mutahir, di rumahnya untuk dibawanya kembali ke tahanan Polda Gorontalo.
Namun pelaku justru menembak AKBP Beni hingga mengenai pelipis kiri. Sementara itu, korban sempat disemayamkan di Masjid Polda Gorontalo setelah dilakukan pemulasaraan jenazah di RSUD Aloei Saboe Gorontalo.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Kejahatan Merek Dagang, Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari Laporkan Pengusaha Ponsel Putra Siregar
-
Asyik Karaoke, Wanita Muda di Wonogiri Tiba-tiba Diciduk Polisi, Ternyata Isap Barang Haram Ini
-
Kasus Narkotika, Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi
-
5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan
-
Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda