Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan bahwa Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Paniai, Papua pada 2014.
Kekinian, Kejaksana Agung tengah dalam proses pengumpulan bukti.
"Saat ini kami masih mendalami perkara pelanggaran HAM berat Paniai, yang hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Febrie dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (23/3/2022).
Febrie menyampaikan bentuk keseriusan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan digaan perkara HAM berat ialah dengan pembentukan tim penyidik kasus HAM berat Paniai.
"(Tim) masih terus bekerja dalam membuat terang kasus Paniai. Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak untuk dapat mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," ujar Febrie.
Sebanyak 37 saksi telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM Berat pada peristiwa di Paniai, Papua tahun 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan pemeriksaan para saksi dilakukan sejak penyidikan sampai dengan Selasa.
"Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 8 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri atas enam orang sipil/warga, 13 orang dari pihak Polri dan 18 orang dari pihak TNI," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022) malam.
Ia menyebutkan, pada Senin (7/2) ada tiga saksi yang diperiksa dari pihak Polri.
Baca Juga: Lewis Kogoya Dikabarkan Pimpin Penyerangan dan Pembakaran di Paniai Papua
Pemeriksaan tersebut untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014.
Kemudian pada hari Selasa, kembali dilakukan pemeriksaan tiga saksi dari pihak Polri.
"Pemeriksaan untuk menjelaskan hasil uji balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Polri, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014," ujar Leonard.
Leonard menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta.
Pada Jumat (3/12) tahun lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 03 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Yang Berat Di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 03 Desember 2021.
Keputusan ini dikeluarkan dengan memperhatikan surat Ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021 perihal tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa Paniai Tahun 2014 di Provinsi Papua untuk dilengkapi, ternyata belum terpenuhi adanya alat bukti yang cukup, oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM Yang Berat yang terjadi guna menemukan pelakunya.
Berita Terkait
-
Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya
-
Lewis Kogoya Dikabarkan Pimpin Penyerangan dan Pembakaran di Paniai Papua
-
Bos Pelita Air Albert Burhan jadi Tahanan Kejagung, Jubir Menteri Erick Thohir: Kasus Garuda Itu Hasil Audit Kami
-
Satu Lagi Mantan Petinggi Garuda Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat, Langsung Ditahan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik
-
Perang AS-Iran Memanas, Batalion Perempuan Kurdi Siap Angkat Senjata
-
Pakar Militer Ungkap Fakta Kerusakan Israel hingga Warga AS Diminta Kabur
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TNI Siaga Satu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Masyarakat Jangan Khawatir, Justru Agar Aman dan Nyaman
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
-
Instruksi Siaga 1 TNI: Pengamanan Objek Vital, Pengawasan Udara-Laut, hingga Perlindungan WNI
-
Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental