Suara.com - Juru Bicara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga buka suara soal Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS), Albert Burhan yang ditetapkan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Menurut Arya, penetapan tersangka itu merupakan hasil laporan Menteri Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. Ia melanjutkan, Kementerian BUMN mendukung Kejaksaan Agung untuk menangkap pihak yang terlibat dalam korupsi di Garuda Indonesia.
"Kalau untuk masalah kasus garuda yang ngadu-kan kita hasil audit kami, kalau ternyata dan itu kami sudah mengatakan ke semua juga bahwa siapapun terkena akibat laporan, itu konsekuensi dari laporan yang kami lakukan, ya kalau terkena ya itu by proses-lah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Arya melanjutkan, saat ini Kementerian BUMN juga menyerahkan proses investigasi kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. Meskipun nama-nama besar akan menjadi incaran Kejaksaan Agung untuk ditetapkan menjadi tersangka.
Dia menjelaskan, adanya nama-nama besar yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Garuda merupakan sebuah konsekuensi.
"Kalau hasil investigasi hukumnya bisa melebar ke mana-mana kan konsekuensi aja dari laporan yang kami sampaikan dan itu kan sebetulnya langkah positif kami dalam melaporkan," ucap dia.
Arya menambahkan, Kementerian BUMN juga tidak menduga orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi Garuda. Kementerian BUMN, imbuhnya, hanya memberikan data-data yang diperlukan Kejaksaan Agung untuk investigasi.
"Kalau ternyata setelah di-telusurin-kan bisa saja, setelah ditanya kan bisa saja ada yang ngomong, kalau audit kan belum tentu ngomong. Kalau aliran keuangan tapi kan kalau ada penyelidikan kan ada yang ngomong apalah apa kita enggak tahu," imbuh dia.
Bos Pelita Air jadi Tersangka
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Pelita Air Buka Suara
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, berinisial AB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.
“Hari ini telah ditetapkan tersangka AB berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (10/3/2022).
Ketut Sumedana mengungkapkan, untuk mempercepat proses penyidikan, pihak Kejagung melakukan penahanan tersangka AB sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.
Menurut Ketut, penahanan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Satu Lagi Mantan Petinggi Garuda Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat, Langsung Ditahan
-
Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Garuda dan Krakatau Steel, Anggota DPR: BUMN Harusnya Jadi Kebanggaan Negara
-
Kejagung akan Keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nurhayati
-
Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak