Suara.com - Juru Bicara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga buka suara soal Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS), Albert Burhan yang ditetapkan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Menurut Arya, penetapan tersangka itu merupakan hasil laporan Menteri Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. Ia melanjutkan, Kementerian BUMN mendukung Kejaksaan Agung untuk menangkap pihak yang terlibat dalam korupsi di Garuda Indonesia.
"Kalau untuk masalah kasus garuda yang ngadu-kan kita hasil audit kami, kalau ternyata dan itu kami sudah mengatakan ke semua juga bahwa siapapun terkena akibat laporan, itu konsekuensi dari laporan yang kami lakukan, ya kalau terkena ya itu by proses-lah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Arya melanjutkan, saat ini Kementerian BUMN juga menyerahkan proses investigasi kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. Meskipun nama-nama besar akan menjadi incaran Kejaksaan Agung untuk ditetapkan menjadi tersangka.
Dia menjelaskan, adanya nama-nama besar yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Garuda merupakan sebuah konsekuensi.
"Kalau hasil investigasi hukumnya bisa melebar ke mana-mana kan konsekuensi aja dari laporan yang kami sampaikan dan itu kan sebetulnya langkah positif kami dalam melaporkan," ucap dia.
Arya menambahkan, Kementerian BUMN juga tidak menduga orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi Garuda. Kementerian BUMN, imbuhnya, hanya memberikan data-data yang diperlukan Kejaksaan Agung untuk investigasi.
"Kalau ternyata setelah di-telusurin-kan bisa saja, setelah ditanya kan bisa saja ada yang ngomong, kalau audit kan belum tentu ngomong. Kalau aliran keuangan tapi kan kalau ada penyelidikan kan ada yang ngomong apalah apa kita enggak tahu," imbuh dia.
Bos Pelita Air jadi Tersangka
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Pelita Air Buka Suara
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, berinisial AB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.
“Hari ini telah ditetapkan tersangka AB berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (10/3/2022).
Ketut Sumedana mengungkapkan, untuk mempercepat proses penyidikan, pihak Kejagung melakukan penahanan tersangka AB sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.
Menurut Ketut, penahanan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Satu Lagi Mantan Petinggi Garuda Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat, Langsung Ditahan
-
Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Garuda dan Krakatau Steel, Anggota DPR: BUMN Harusnya Jadi Kebanggaan Negara
-
Kejagung akan Keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nurhayati
-
Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja