Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang pemerintah daerah menggelar operasi pasar minyak goreng. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemendag nomor 84/PDN/SD/03/2022.
Isi SE tersebut agar para kepala dinas di setiap wilayah diminta untuk menghentikan pelaksanaan operasi pasar karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.
Terkait itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS, Achmad Yani, buka suara. Menurutnya larangan itu dibuat hanya untuk kepentingan pengusaha.
"Itu kepentingan pengusaha yang saya lihat," ujar Yani dalam rapat kerja Komisi B di gedung DPRD DKI, Rabu (23/3/2022).
Untuk itu Yani memita agar Pemprov DKI tetap menjalankan operasi pasar untuk komoditas minyak goreng kemasan meski sudah ada larangan dari Kemendag.
Menurut Yani, operasi pasar harus dilakukan segera karena masyarakat sudah resah. Ia mengaku sudah menerima banyak permintaan agar operasi pasar dilaksanakan karena harganya yang sudah meroket.
"Saya agak prihatin juga nih, kemarin saya turun di masyarakat tiap reses mereka minta 'pak tolong dong operasi pasar' masyarakat membutuhkan. Kebutuhan salah satu di antaranya minyak," kata dia.
BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebelumnya pernah berencana melakukan operasi pasar untuk minyak goreng. Namun, rencana ini batal karena adanya surat edaran dari Kemendag.
Terkait itu, Yani pun meminta agar Food Station dan Pemprov tak usah mengikuti aturan itu. Karena tak adanya operasi pasar, masyarakat jadi mendapatkan harga yang mahal untuk membeli minyak goreng.
Baca Juga: PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
"Masyarakat merasa tertekan. Karena udah enggak ada lagi dia beli yang mahal itu. Tolong saya kira mestinya walaupun ada himbauan jalankan aja terus pak. Kita berpihak pada rakyat," tuturnya.
Batal Operasi Pasar Minyak Goreng
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menggelar operasi pasar untuk mengatasi meroketnya harga minyak goreng. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyampaikan agar hal itu tak dilakukan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, akan mengikuti aturan pemerintah itu.
"Seusai Permendag, kepala dinas tidak melakukan operasi pasar. Tujuannya agar tidak membuat resah," ujar Pamrihadi saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Selain itu, ia menyebut minyak goreng sudah mulai tersedia di berbagai toko modern dan tradisional.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar Alasan Mafia Minyak Goreng Sulit Ditangkap, Ini Analisis Telaknya!
-
Kisruh Minyak Goreng, Rocky Gerung Minta Mendag Lutfi Mundur: Emak-emak Betawi Bilang, Lu Mau Turun Atau Diseret?
-
PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!