Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendoakan agar rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman lancar dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati berjalan dengan lancar. Diketahui, rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan digelar di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.
"Mengenai rencana pernikahannya (Anwar Usman), saya doakan lancar dan sebagai mantan Ketua MK saya juga ucapkan selamat untuknya," ujar Jimly saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Rencana pernikahan Anwar dan Idayati menjadi sorotan karena dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.
Jimly menuturkan sebagai Ketua MK, Anwar merupakan manusia biasa sehingga membutuhkan pendamping hidup. Kata Jimly, Anwar berhak menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebab Ketua MK, pak Anwar Usman juga manusia biasa yang butuh istri sebagai pendamping hidupnya. Dia berhak bebas untuk menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. UUD45 Pasal 28B ayat (1) juga menjamin hak asasinya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," tutur Jimly.
Kendati demikian kata Jimly, masukan-masukan masyarakat tentang masa depan MK juga harus didengar untuk kepentingan dalam mengawal kepercayaan publik terhadap MK.
"Tentu suara-suara dari masyarakat tentang masa depan MK bagaimana pun tentu patut juga didengarkan dengan sebaik-baiknya, semata-mata untuk kepentingan mengawal kepercayaan publik terhadap MK. Kualitas dan integritas demokrasi konstitusional negara kita sangat teegantung kepada recpected and respectable judiciary," ungkap dia.
Soal Potensi Konflik Kepentingan
Terkait adanya potensi konflik kepentingan, Jimly mengatakan hal tersebut tak bisa digeneralisasi. Sebab kata dia, adanya potensi conflict of interest, tergantung kasus per kasus.
"Kalau mau fair, jangan digeneralisasi. Potensi Conflict of interest tergantung kasus per kasusnya. Kalau yang jadi objek perkara adalah KUHP buatan Belanda, tidak perlu dikaitkan dengan conflict dengan Presiden."
Kata Jimly, jika perkara impeachment, tentu sangat berkaitan dengan konflik kepentingan.
Karenanya Jimly mengatakan jika ingin mundur dari jabatan sebagai Ketua MK atau hakim MK, Anwar cukup non aktif jika menangani kasus-kasus tertentu. Sehingga tidak digeneralisasi.
"Kalau perkara impeachment tentu erat kaitannya dengan conflict of interest Karena itu kalau mau mundur dari jabatan ketua atau sebagai hakim, cukup non aktif tetapi hanya terkait kasus-kasus tertentu saja. Jangan digeneralisasi," tutur dia.
Diminta Mundur dari MK
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai ketua, tetapi mundur sebagai hakim konstitusi, setelah menikah.
Berita Terkait
-
Soal Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Potensi Conflict of Interest Tergantung Kasusnya
-
Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang
-
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'
-
Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat