Suara.com - Sebuah laporan terbaru temukan, Facebook gagal deteksi ujaran kebencian terhadap minoritas muslim Rohingya selama bertahun-tahun. Perilaku ini berperan penting dalam tindakan genosida terhadap mereka.
Laporan yang dibagikan secara eksklusif kepada The Associated Press menunjukkan percobaan kelompok hak asasi Global Witness yang mengirimkan delapan iklan berbayar ke Facebook, dengan beragam versi yang berisi ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya.
Kedelapan iklan tersebut disetujui oleh Facebook untuk dipublikasikan. Meski Global Witness menarik kembali iklan tersebut sebelum dirilis atau dibayar, terbukti kontrol Facebook masih gagal mendeteksi ujaran kebencian dan seruan kekerasan di platformnya.
Fakta bahwa Facebook menyetujui kedelapan iklan itu dinilai sangat mengkhawatirkan. Karena perusahaan media sosial tersebut mengklaim memiliki standar yang "lebih ketat" dibanding postingan biasa yang tidak dibayar, demikan menurut laman utama untuk iklan berbayar.
"Saya menerima poin, delapan bukanlah angka yang terlalu besar. Namun, saya pikir temuannya sangat mencolok, bahwa kedelapan iklan tersebut diterima untuk diterbitkan,” kata Rosie Sharpe, juru kampanye Global Witness.
"Saya pikir Anda dapat menyimpulkan dari situ bahwa sebagian besar (iklan) ujaran kebencian kemungkinan besar akan lolos.”
Ahli menilai iklan semacam itu terus muncul Meskipun telah berjanji untuk melakukan yang lebih baik dan berupaya mencegah genosida dengan serius, Facebook gagal dalam melewati tes yang paling sederhana — memastikan bahwa iklan berbayar di situsnya tidak mengandung ujaran kebencian yang menyerukan pembunuhan muslim Rohingya.
"Pembunuhan Kalar saat ini tidak cukup, kita perlu membunuh lebih banyak!" bunyi salah satu postingan berbayar yang diusulkan dari Global Witness, menggunakan cercaan yang sering digunakan di Myanmar untuk merujuk pada orang India timur atau orang yang beragama Islam.
"Mereka sangat kotor. Wanita Bengali/Rohingya memiliki standar hidup yang sangat rendah dan kebersihan yang buruk. Mereka tidak menarik,” bunyi tulisan yang lain.
Baca Juga: AS: Myanmar Lakukan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan ke Rohingya
"Postingan ini mengejutkan ... ini jelas bahwa Facebook tidak mengubah atau melakukan apa yang mereka katakan kepada publik: mengatur diri mereka sendiri dengan benar,” kata Ronan Lee, seorang peneliti di Institute for Media and Creative Industry di Universitas Loughborough, London.
Pendukung kebijakan internet lokal berulang kali melaporkan, ujaran kebencian menyebar di seluruh platform dan sering kali menargetkan minoritas muslim Rohingya di negara mayoritas Buddha tersebut.
"Selama bertahun-tahun, Facebook gagal berinvestasi dalam moderator konten yang berbicara bahasa lokal atau pemeriksa fakta dengan pemahaman tentang situasi politik di Myanmar, atau untuk menutup akun tertentu, atau menghapus halaman yang digunakan untuk menyebarkan kebencian terhadap Rohingya," kata Tun Khin, Presiden Rohingya Burma Organization UK, sebuah organisasi advokasi Rohingya yang berbasis di London.
Marzuki Darusman, Ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar, kepada wartawan mengatakan, media sosial telah "secara substansial berkontribusi pada tingkat kepahitan, pertikaian, dan konflik di tatanan publik.” "Ujaran kebencian tentu saja merupakan bagian dari itu,” ujar Darusman.
Tanggapan dari Facebook Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms Inc. mengatakan, telah berinvestasi dalam meningkatkan kontrol keselamatan dan keamanannya di Myanmar, termasuk melarang akun militer, setelah Tatmadaw, sebutan untuk angkatan bersenjata setempat, merebut kekuasaan dan memenjarakan para pemimpin terpilih dalam kudeta 2021.
"Kami telah membangun tim khusus, melarang Tatmadaw, mengganggu jaringan yang memanipulasi debat publik, dan mengambil tindakan atas kesalahan informasi yang berbahaya untuk membantu menjaga orang tetap aman. Kami juga telah berinvestasi dalam teknologi berbahasa Burma untuk mengurangi prevalensi konten yang melanggar,” Rafael Frankel, tulis Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Pasifik dalam sebuah pernyataan email kepada AP pada 17 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup
-
Sebuah Mahakarya Dokumenter: A Gorilla Story Jadi Warisan David Attenborough di Rimba Rwanda
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Sunscreen Merek Apa yang Tidak Lengket di Wajah? Ini 5 Produk yang Cepat Meresap
-
5 Terapi Obesitas yang Mulai Banyak Digunakan, dari Diet hingga Balon Lambung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial