"Pekerjaan ini dipandu oleh umpan balik dari para ahli, organisasi masyarakat sipil, dan laporan independen, termasuk Misi Pencari Fakta PBB tentang temuan Myanmar dan Penilaian Dampak Hak Asasi Manusia independen yang kami tugaskan dan rilis pada tahun 2018.”
Ditanya tentang Myanmar, CEO Meta Mark Zuckerberg mengatakan, Facebook berencana untuk mempekerjakan "puluhan” pembicara Burma untuk memoderasi konten dan akan bekerja dengan kelompok masyarakat sipil untuk mengidentifikasi tokoh penyebar kebencian dan mengembangkan teknologi baru untuk memerangi ujaran kebencian.
"Sulit untuk melakukannya tanpa orang yang berbicara bahasa lokal dan kami perlu meningkatkan upaya kami di sana secara dramatis, ”kata Zuckerberg. Namun, dalam file internal yang dibocorkan oleh pelapor Frances Haugen tahun lalu, AP menemukan pelanggaran tetap ada. Perusahaan meningkatkan upaya untuk memerangi ujaran kebencian, tetapi tidak pernah sepenuhnya mengembangkan alat dan strategi yang diperlukan untuk melakukannya.
Gugatan gantirugi pengungsi Rohingya Pengungsi Rohingya telah menggugat Facebook lebih dari $150 miliar dan menuduh perusahaan raksasa itu gagal menghentikan ujaran kebencian yang menghasut kekerasan terhadap kelompok etnis muslim oleh penguasa militer dan pendukung mereka di Myanmar.
Kelompok pemuda Rohingya yang berbasis di kamp-kamp pengungsi Bangladesh juga telah mengajukan keluhan terpisah di Irlandia kepada 38 negara Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, yang menyerukan Facebook untuk menyediakan beberapa program perbaikan di kamp-kamp tersebut.
"Para penyintas genosida Rohingya terus tinggal di kamp-kamp hingga hari ini dan Facebook terus mengecewakan mereka. Facebook perlu berbuat lebih banyak”, pungkas Tun Khin, Presiden Rohingya Burma Organization UK. ha/as (AP)
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional