Suara.com - Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan keputusan terkait Myanmar yang telah melakukan genosida terhadap warga Rohingya pada Senin (21/03) di Museum Peringatan Holocaust, Washington.
Pemerintah Amerika Serikat secara resmi telah menetapkan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya oleh militer Myanmar merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata pejabat AS kepada kantor berita Reuters, yang menurut para advokat, keputusan itu menjadi langkah untuk meningkatkan upaya meminta pertanggungjawaban junta Myanmar.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan keputusan itu pada Senin (21/03) di Museum Peringatan Holocaust di Washington.
Pejabat AS dan firma hukum swasta mengumpulkan bukti sebagai upaya pengakuan atas kekejaman militer Myanmar, sayangnya Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menolak membuat keputusan.
Blinken memerintahkan "analisis hukum dan faktualnya sendiri,” kata para pejabat AS kepada Reuters dengan syarat anonim. "Ini akan mempersulit mereka untuk melakukan pelanggaran lebih lanjut,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS.
"Ini benar-benar memberi sinyal kepada dunia dan terutama kepada para korban dalam komunitas Rohingya dan secara lebih luas bahwa Amerika Serikat mengakui kondisi darurat yang terjadi,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri lainnya tentang pengumuman Blinken pada Senin (21/03).
AS kucurkan dana tambahan untuk IIMM Pejabat di kedutaan Myanmar di Washington dan juru bicara junta tidak segera menanggapi email yang meminta tanggapan atas keputusan AS pada Minggu (20/03).
Sebelumnya, militer Myanmar telah membantah melakukan genosida terhadap Rohingya dan mengatakan sedang melakukan operasi melawan teroris pada 2017.
Sebuah misi pencari fakta PBB menyimpulkan pada 2018 bahwa kampanye militer termasuk "tindakan genosida,” tetapi Washington pada saat itu menyebut kekejaman sebagai "pembersihan etnis” sebuah istilah yang tidak memiliki definisi hukum di bawah hukum pidana internasional.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Amerika Nyatakan Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Minoritas Rohingya
Sejak Perang Dingin, Departemen Luar Negeri AS telah secara resmi menggunakan istilah itu enam kali untuk menggambarkan pembantaian di Bosnia, Rwanda, Irak, dan Darfur, penyerangan ISIS terhadap Yazidi, dan minoritas lainnya, serta yang terbaru pada tahun lalu, atas perlakuan Cina terhadap Uighur.
Blinken juga mengumumkan pemberian bantuan $1 juta (Rp14,3 miliar) dana tambahan untuk Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), sebuah badan PBB yang berbasis di Jenewa, yang mengumpulkan bukti untuk kemungkinan penuntutan di masa depan.
"Ini akan meningkatkan posisi kami saat mencoba membangun dukungan internasional untuk mencegah kekejaman lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban mereka,” kata pejabat AS.
Desakan resolusi DK PBB Direktur Advokasi Asia di Human Rights Watch, John Sifton, mengatakan militer Myanmar telah menghadapi "sedikit konsekuensi nyata atas kekejamannya, baik terhadap Rohingya atau kelompok etnis minoritas lainnya di Myanmar.”
Selain menjatuhkan lebih banyak sanksi ekonomi pada junta, Amerika Serikat diharapkan mampu mendesak resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan merujuk semua dugaan kejahatan militer ke Pengadilan Kriminal Internasional, kata Sifton.
Jika Rusia dan Cina memveto sebuah resolusi, kemungkinan besar, AS harus memimpin tindakan di Majelis Umum PBB, katanya. "Kecaman terhadap Myanmar harus dibarengi dengan tindakan nyata,” ujarnya. rw/ha (Reuters)
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Dikritik Akademisi, Rencana Menhan Sjafrie Bangun Yon TP Dinilai Lampaui Kewenangan Prabowo
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Tak Hanya Bahayakan Aset Negara, Gugatan PLK Pada Kemenkum Dinilai Salah Alamat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?