Suara.com - Orang tua dari Muhammad Fikry, Rusin (47), korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi di Bekasi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rusian berharap anaknya dibebaskan dari tahanan.
Rusin meyakini anaknya bukanlah pelaku kriminal begal jalanan seperti yang dituding anggota Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi.
"Saya pribadi ayahnya tahu Muhammad Fikry itu anak baik, sering menolong, bahkan untuk mengajar ngaji gak mau dibayar dia, karena pesan dari engkongnya, anak saya bukan kriminal, tidak ada catatan kriminal anak kami, silakan cari catatan kriminal anak kami berempat ini, mereka sahabat, ngajinya pun di rumah saya, istri saya yang mengajar ngaji," kata Rusin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).
Dia bercerita, anaknya tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal, bahkan kesehariannya sering menjadi guru ngaji dan aktif berorganisasi di Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam.
"Yang paling sedih buat saya kalau ditanya anak didiknya mana Fikri kok gak ngaji-ngaji, karena dia itu guru ngaji anak usia dini, sampai saat ini terbengkalai anak didiknya tidak ada yang ngajar ngaji," ucapnya.
Rusin menyebut perjuangannya sebagai seorang ayah untuk mencari keadilan bagi anaknya akan terus dilakukan, dia berharap Majelis Hakim Pengadilan Negri Cikarang mengabulkan gugatan praperadilan mereka atas dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang.
"Akan saya upayakan sampai mentok hukum yang ada di negeri ini, bukti mereka (polisi) itu tidak kuat, pesan saya kepada Majelis Hakim yang terhormat, Fikry dan kawan-kawan vonis bebas, itu saja harapan saya, masalah ganti rugi nanti yang penting bocah bebas dulu," tegasnya.
Saat ini, kasus yang sudah berlangsung delapan bulan ini masih menjalani gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Cikarang dengan Nomor 882/Leg.Srt Kuasa Advokat/Insidentil/2021/PN.Ckr dan dijadwalkan besok masuk ke agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Sebelumnya, MF, MR, RA, dan AR ditangkap dan dituduh membegal dengan senjata tajam oleh unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang, Bekasi.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemerintah dan KKB Gencatan Senjata di Papua untuk Dialog Damai
Mereka dibekuk ditempat persembunyiannya di Jalan Raya Kali CBL, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/7/2021) lalu.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati meyakini pihaknya sudah sesuai dengan SOP untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Karna negara kita negara hukum, selama buat upaya hukum, kan kami bekerja sudah secara profesional, kami tidak hanya asal tangkap," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (6/9/2021).
Dia juga mengatakan siapa saja berhak untuk mengklaim apapun asal dengan jalur hukum yang sesuai.
Berita Terkait
-
Mau Temui OPM dan Benny Wenda, Komnas HAM Bantah Pro Kemerdekaan Papua: Kami Sudah Diakui Dunia jadi Lembaga Independen
-
Ajak Dialog Damai buat Selesaikan Konflik di Papua, Komnas HAM Bakal Temui Panglima OPM dan Benny Wenda
-
Komnas HAM Desak Pemerintah dan KKB Gencatan Senjata di Papua untuk Dialog Damai
-
Anggota Polisi di Sukabumi Dipecat Gara-gara Terlibat Kasus Kriminal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya