Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana bertemu dengan berbagai pihak yang pro terhadap kemerdekaan Papua sebagai upaya mediasi menuju dialog damai dengan pemerintah Indonesia.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan dia akan bertemu dengan Panglima Organisasi Papua Merdeka dan Presiden Sementara Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
"Kami terus terang saja, misalnya besok ketua Komnas HAM bertemu panglima OPM, wah ada apa, itu sudah saya sampaikan, nanti jangan kaget kalau saya ketemu panglima OPM, itu bukan dalam rangka apapun, tapi dalam rangka mengajak mereka untuk mau masuk dalam pendekatan dialog, dan tentu saja mengesampingkan pendekatan bersenjata, juga yang di luar negeri yang dianggap sebagai musuh negara, salah satunya Benny Wenda, kami sedang upayakan ketemu dengan Benny Wenda," kata Taufan dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
Dia menegaskan pertemuan ini bukan berarti Komnas HAM memihak atau mendukung Papua memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi bagi pihak TNI-Polri kami sudah sampaikan juga dengan Pangdam yang baru, tidak berarti itu menghentikan penindakan hukum, bapak sebagai aparat negara dengan operasi militer selain perangnya menjadi BKO untuk polisi jalan terus, tidak ada masalah, tapi tidak hanya kepada pihak tertentu, tapi juga pihak lain," ucapnya.
Di sisi lain, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD demi mencapai upaya damai juga dari pemerintah.
"Setelah sepakat (dialog damai), kami rumuskan bersama, formula dialog antara pemerintah Indonesia dengan tokoh-tokoh Papua, termasuk yang pro kemerdekaan untuk mencari solusi," tegas Taufan.
Taufan menambahkan, meskipun Komnas HAM merupakan lembaga Negara, independensi Komnas HAM RI sudah teruji cukup panjang dan karena itu telah mendapatkan akreditasi A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GAHNRI) yang berbasis di kantor UN Jenewa.
Akreditasi A berdasarkan penilaian aspek independensi sebagaimana Paris Principles yang menjadi acuan derajat independensi seluruh lembaga HAM di dunia.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemerintah dan KKB Gencatan Senjata di Papua untuk Dialog Damai
Dengan begitu, baik di tingkat nasional maupun internasional diakui sebagai lembaga negara independen.
Berita Terkait
-
Angkutan Umum di Trans Nasional Papua Dijuluki Taksi Setan, Ongkos Satu Penumpang Rp700 Ribu
-
Ajak Komnas HAM Lihat Kejadian di Papua Secara Riil, Pangdam XVII/: Jika Ada Prajurit Melanggar HAM akan Disanksi Tegas
-
Dorong Harga Bapok di Pedalaman Murah, Mensos Berikan 2 Unit Truk untuk GKI Tanah Papua
-
Polisi Amankan Tiga Perempuan Asal Minahasa, Diduga Korban Perdagangan Manusia ke Papua
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama