Suara.com - Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pada Ramadhan 2022. Kali ini, pemerintah mengizinkan bagi umat muslim untuk melakukan salat taraweih berjemaah di masjid atau musala.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai membaik.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Pelonggaran tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya umat muslim. Pasalnya pada tahun ini terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid.
Pada tahun lalu, pemerintah membuat tiga aturan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid. Peraturan yang dimaksud ialah menjalankan protokol kesehatan yang ketat, jemaah yang salat tarawih harus berasal dari lingkungan terdekat dan durasi salat tarawih harus dibuat sesederhana mungkin.
Selain salat tarawih, pemerintah juga melonggarkan kebijakan lainnya yakni terkait mudik.
Jokowi mengumumkan kalau pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik hari raya Idul Fitri 2022. Akan tetapi masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Jokowi mengungkapkan aturannya ialah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga. Tidak lupa, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.
"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tok! Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik dan Salat Tarawih Berjamaah, Ini yang Dilarang
-
Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House
-
Pemerintah Izinkan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin Booster
-
Soal Sinyal Booster jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Wapres Maruf Warga Senior, Ingin Pacu Lansia Ikut Vaksin
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat