Suara.com - Saat ini di media sosial ada sebuah video viral yang memperlihatkan aksi seorang balita laki-laki yang gemar memakan kertas. Tidak hanya kertas, balita laki-laki tersebut dilaporkan juga sering kali memakan sandal jepit.
Balita laki-laki tersebut disebutkan dengan inisial GI. GI baru berusia tiga tahun. Dia tinggal di Kampung Bulak Sukadana, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ibunda dari GI yaitu PS juga mengungkapkan, bahwa video viral yang memperlihatkan aksi anaknya adalah benar adanya. Berikut sejumlah fakta terkait balita laki-laki pemakan kertas dan sandal tersebut:
1. Berawal dari Sandal Buntung
PS ibunda GI mengatakan bahwa anaknya tersebut sejak berusia satu tahun sudah gemar memakan benda-benda yang tak lazim. GI gemar memakan benda-benda yang tak lazim berawal dari gemar memakan sandal yang berbahan karet.
PS baru mengetahui kelakuan anaknya ketika melihat banyak sandal yang buntung. Setelah diperhatikan, ternyata anaknya yang membuat sandal jepit tersebut buntung karena dimakan.
2. Dikira Iseng
Fakta kedua yaitu dikira iseng oleh sang ibunda. PS sebagai ibunda dari GI juga tidak mengetahui awal mula GI memakan benda yang tak lazim tersebut. Dia mengira pada saat pertama melihat apa yang dilakukan GI hanyalah iseng.
3. Ibu Sempat Melarang
Dalam kejadian ini, PS mengatakan bahwa dia sempat melarang GI pada saat melihatnya memakan sandal. Namun, balita laki-laki yang berusia tiga tahun itu justru marah ketika ibundanya melarang GI agar tidak memakan sandal.
4. Dikeluhkan Ibu
Dalam peristiwa ini, PS mengaku bahwa karena GI gemar memakan sandal dia membeli alas kaki mencapai lima kali dalam sebulan hanya karena alas kaki tersebut dimakan GI.
5. Ganti Makan Kertas
Ketika GI menginjak usia dua tahun, selain dia menyukai sandal, dia juga menyukai benda-benda yang tak lazim lainnya seperti kertas dan kardus.
Karena gemerannya memakan benda-benda yang tak lazim, dia bisa menghabiskan satu buku tulis dalam 3 hari. Sang ibunda, PS mengatakan bahwa ketika GI sedang menginginkan, dalam sehari dia bisa menghabiskan empat sampai lima lembar buku yang berukuran A3.
Berita Terkait
-
Keluarga Bocah Muaragembong yang Doyan Makan Kertas, Sandal hingga Kerikil Ingin Berobat ke Rumah Sakit, tapi..
-
Selain Lahap Makan Kertas, Bocah Muaragembong Ini Juga Doyan Makan Sandal, Ibu Anak: Satu Sandal Habis Dalam Dua Jam
-
Viral, Balita di Muaragembong Lahap Kertas bak Makan Daging, Publik Serang Orang Tua Si Anak: Masa Dibiarkan!
-
POPULER: Kemarahan Hotman Paris karena Disuruh Tobat, Kemunculan FC Bekasi Bikin Gerah Supoter Lokal
-
Polisi Ungkap Kronologis Nelayan Muaragembong yang Diduga Tenggelam Saat Melaut, Kapal Ditemukan di Cilincing
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk