- Keluarga Muhammad Berlian mengadu ke Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (26/5/2026) terkait vonis penjara seumur hidup.
- Keluarga meyakini Berlian tidak terlibat pembunuhan ayah kandungnya pada 2023 karena kurangnya bukti komunikasi dengan pelaku bernama Alfian.
- Anggota Komisi III DPR RI berjanji akan menindaklanjuti aspirasi keluarga mengenai kejanggalan proses hukum dan pembuktian dalam perkara tersebut.
Suara.com - Keluarga Muhammad Berlian, terpidana kasus pembunuhan ayah kandung di Pemalang, Jawa Tengah, mengadu ke Komisi III DPR RI terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Berlian.
Ibu dan kakak kandung Berlian mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), untuk meminta perlindungan serta tindak lanjut atas putusan yang dinilai tidak mencerminkan keadilan.
Dalam audiensi tersebut, keluarga menyampaikan keyakinan bahwa Berlian bukan otak pembunuhan sang ayah yang terjadi pada 2023.
Mereka menilai pelaku sebenarnya adalah seorang pencuri bernama Alfian, sementara tidak ditemukan bukti komunikasi yang menghubungkan Berlian dengan pelaku.
Menanggapi pengaduan itu, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan akan meneruskan aspirasi keluarga kepada pimpinan komisi.
"Saya secara pribadi sebagai anggota Komisi III telah mendengar aspirasi dari ibu, dan insyaallah kami akan meneruskan ke pimpinan komisi," kata Rudianto.
Ia menjelaskan, Berlian telah menempuh berbagai upaya hukum, mulai dari banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK). Namun, seluruh proses tersebut tidak mengubah vonis penjara seumur hidup.
Menurut Rudianto, keluarga mempertanyakan dasar pembuktian yang digunakan dalam perkara tersebut.
"Dia (keluarga) merasa dalam pembuktian tidak ada bukti hubungan komunikasi antara pelaku dengan anaknya ini. Tapi faktanya secara hukum sudah terbukti oleh putusan hakim," ujarnya.
Baca Juga: Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
Rudianto mengaku melihat adanya hal yang perlu dicermati dalam perkara tersebut dan akan mencari kemungkinan langkah konstitusional yang dapat ditempuh.
"Ini kan menarik karena, korbannya bapak, pelakunya yang dituduh anaknya. Ibunya dan kakaknya merasa bukan anaknya atau adiknya yang melakukan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menegaskan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan kliennya memerintahkan atau berkomunikasi dengan Alfian untuk melakukan pembunuhan.
"Menurut kami secara di persidangan itu tidak ada klien kami menyuruh melakukan, baik dalam seluler maupun dalam WA," tegas Dadang.
Ia juga menyayangkan putusan hakim yang dinilai hanya bertumpu pada hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Karena itu, pihak keluarga berharap DPR dapat ikut mengawal perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah
-
Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik
-
7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix
-
Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam
-
CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi untuk Pemilik Bisnis
-
Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini
-
Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya