- Keluarga Muhammad Berlian mengadu ke Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (26/5/2026) terkait vonis penjara seumur hidup.
- Keluarga meyakini Berlian tidak terlibat pembunuhan ayah kandungnya pada 2023 karena kurangnya bukti komunikasi dengan pelaku bernama Alfian.
- Anggota Komisi III DPR RI berjanji akan menindaklanjuti aspirasi keluarga mengenai kejanggalan proses hukum dan pembuktian dalam perkara tersebut.
Suara.com - Keluarga Muhammad Berlian, terpidana kasus pembunuhan ayah kandung di Pemalang, Jawa Tengah, mengadu ke Komisi III DPR RI terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Berlian.
Ibu dan kakak kandung Berlian mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), untuk meminta perlindungan serta tindak lanjut atas putusan yang dinilai tidak mencerminkan keadilan.
Dalam audiensi tersebut, keluarga menyampaikan keyakinan bahwa Berlian bukan otak pembunuhan sang ayah yang terjadi pada 2023.
Mereka menilai pelaku sebenarnya adalah seorang pencuri bernama Alfian, sementara tidak ditemukan bukti komunikasi yang menghubungkan Berlian dengan pelaku.
Menanggapi pengaduan itu, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan akan meneruskan aspirasi keluarga kepada pimpinan komisi.
"Saya secara pribadi sebagai anggota Komisi III telah mendengar aspirasi dari ibu, dan insyaallah kami akan meneruskan ke pimpinan komisi," kata Rudianto.
Ia menjelaskan, Berlian telah menempuh berbagai upaya hukum, mulai dari banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK). Namun, seluruh proses tersebut tidak mengubah vonis penjara seumur hidup.
Menurut Rudianto, keluarga mempertanyakan dasar pembuktian yang digunakan dalam perkara tersebut.
"Dia (keluarga) merasa dalam pembuktian tidak ada bukti hubungan komunikasi antara pelaku dengan anaknya ini. Tapi faktanya secara hukum sudah terbukti oleh putusan hakim," ujarnya.
Baca Juga: Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
Rudianto mengaku melihat adanya hal yang perlu dicermati dalam perkara tersebut dan akan mencari kemungkinan langkah konstitusional yang dapat ditempuh.
"Ini kan menarik karena, korbannya bapak, pelakunya yang dituduh anaknya. Ibunya dan kakaknya merasa bukan anaknya atau adiknya yang melakukan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menegaskan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan kliennya memerintahkan atau berkomunikasi dengan Alfian untuk melakukan pembunuhan.
"Menurut kami secara di persidangan itu tidak ada klien kami menyuruh melakukan, baik dalam seluler maupun dalam WA," tegas Dadang.
Ia juga menyayangkan putusan hakim yang dinilai hanya bertumpu pada hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Karena itu, pihak keluarga berharap DPR dapat ikut mengawal perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina
-
Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?