Suara.com - Ketua aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB), Mohammad Noor melaporkan kasus tindak pidana pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada Ketua Komisi III DPR RI.
Noor mengatakan pihaknya mendorong lembaga legislatif agar bersikap tegas terkait dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh Rifqinizamy sebab kasus pemalsuan ijazah tersebut belum selesai.
“Kami telah menyerahkan surat pelaporan pemalsuan ijazah kepada pimpinan Komisi III DPR dan munculkan penekanan bukti yang kita miliki, surat dari Malaysia. Sudah jelas itu kasusnya pemalsuan ijazah, di mana terlapor sekarang telah menjadi anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Noor kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri.
Dia berharap pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera bersikap tegas atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh anggota DPR dengan menonaktifkan Rifqinizamy sebelum kasus hukumnya tuntas.
“Kita meminta kepada Komisi III DPR RI untuk ikut mendorong kasus ini ke APH agar segera menindak anggota legislatif yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya mempunyai permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan," ucapnya.
Selain itu, Noor juga telah menyampaikan permasalahan hukum ini kepada Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar membersihkan anggota politisinya yang masih mempunyai permasalahan hukum agar diberhentikan.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sebenarnya telah lama terjadi, akan tetapi karena akses masyarakat berkenaan bukti-bukti cukup sulit untuk diperoleh dan tidak berjalannya proses penegakan hukum dari aparat penegak hukum pada saat itu, mengakibatkan terlambatnya pengungkapan kasus ijazah palsu oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Atas inisiatif dari masyarakat, kasus pemalsuan ijazah ini berhasil kembali dilaporkan oleh masyarakat ke Bareskrim Polri pada hari Jumat, 28 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik
Perkembangan laporan di kepolisian tersebut telah dilakukan tahap klarifikasi kepada pelapor pada tanggal 21 Juni 2021 di kantor Dittipidum Bareskrim Polri.
Selanjutnya telah dilaksanakan pula penggalian keterangan-keterangan para saksi, penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan di Banjarmasin pada 21 sampai 22 Oktober 2021 yang lalu.
Semua keterangan para saksi telah disampaikan kepada pihak penyidik dan saksi-saksi telah menyerahkan kepada penyidik dari Polri beberapa dokumen yang berkaitan dengan fakta pemalsuan ijazah tersebut, begitu pula dengan bukti adanya ijazah dan transkrip nilai yang diduga palsu tersebut.
Berita Terkait
-
Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik
-
Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan
-
Proyek Revitalisasi TIM Tak Sesuai Keinginan Seniman, PDIP Bakal Panggil Jakpro
-
Blunder! Omongan Megawati soal Minyak Goreng Bikin PDIP Dianggap Tak Memihak 'Wong Cilik'
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China