Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa PNS Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yuddi Saptopranowo dan eks Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar.
Keduanya diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka telah diperiksa di hari yang berbeda.
Untuk saksi Yuddi diperiksa pada Rabu (23/3/2022), di Gedung Merah Putih KPK. Ia ditelisik mengenai administrasi kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pengurusan dana Tabanan Bali.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai administrasi kepegawaian dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Sedangkan, saksi Bahrullah Akbar diperiksa penyidik KPK pada Selasa (22/3/2022). Ia dicecar mengenai dugaan adanya komunikasi khusus dengan pihak berperkara dalam urusan DID Tabanan Bali.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai adanya komunikasi khusus untuk pengurusan dana DID tahun 2018 antara saksi dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai kebijakan pimpinan KPK, kata Ali, penetapan tersangka nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Remaja 14 Tahun Jadi Maling Lintas Kabupaten di Bali Tertangkap di Mengwi Usai Curi Uang Sesari
-
Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan
-
Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)
-
KPK Eksekusi Mantan Dirut BUMD Yoory Corneles ke Lapas Sukamiskin
-
Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW