Suara.com - Vaksin booster diusulkan jadi syarat masuk ruang publik Jakarta. Sebelumnya Vaksin booster sudah jadi syarat mudik.
Usulan itu disampaikan Anggota DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Hal itu untuk mempercepat realisasi vaksinasi lanjutan itu di Jakarta.
"Kalau vaksin ketiga menjadi syarat wajib untuk mudik, kami meminta Pemprov DKI percepat vaksinasi booster," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Kamis siang.
Langkah itu dilakukan mengingat pencapaian vaksinasi booster di Jakarta tergolong rendah, yakni sekitar dua jutaan.
"Tidak sampai 50 persen. Nah ini kan membingungkan. Padahal akses vaksin di Jakarta lebih mudah dari pada di daerah lain," tutur Anggara.
Anggara juga meminta Pemprov DKI menyosialisasikan secara masif soal vaksinasi booster dan melakukan "jemput bola".
"Tenang, kami akan dukung Pemprov DKI. Ini urusan kemanusiaan. Pemprov berhasil lakukan percepatan, kami pun turut senang," ucap Anggara.
Anggara menekankan Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai inovasi untuk mendorong vaksinasi booster.
Dia mengatakan percepatan tersebut akan mengurangi permasalahan warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Baca Juga: 4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Rabu kemarin, vaksinasi dosis pertama di Jakarta mencapai 12,4 juta atau 123,5 persen dari target 10 juta.
Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104,4 persen.
Sedangkan realisasi vaksinasi dosis ketiga mencapai 2 juta orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!