Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan umat Muslim untuk merayakan Lebaran 2022 di kampung halamannya. Syaratnya, pelaku perjalanan mudik harus sudah melakukan dua kali suntik vaksin dan booster.
Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun. Dari catatan satgas Covid-19, jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir terakhir. Bila pada 14 Maret lalu, penambahan kasus harian mencapai 9626 kasus, pada Rabu (23/3/22), hanya 6376 kasus.
Jumlah pertambahan 6376 kasus per hari memang masih tinggi. Namun, jumlah itu kalah jauh dari jumlah kesembuhan per harinya. Pada Rabu kemarin, ada 19209 kesembuhan warga yang sebelumnya terpapar Covid-19.
Penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan memberi kabar baik jelang datangnya bulan Ramadan. Umat Muslim yang akan menjalankan ibadah di bulan Ramadan pun bisa dilakukan dengan normal.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/22).
Pemerintah tak sekadar melonggarkan pelaksanaan ibadah salat Tarawih berjamaah. Presiden Jokowi juga memberikan keterangan tentang sejumlah hal lain terkait Lebaran 2022, salah satunya pelonggaran mudik.
1. Syarat Vaksin
Presiden Jokowi memperbolehkan jika umat Muslim ingin merayakan lebaran di kampung halamannya. Syaratnya, peserta mudik harus sudah melakukan satu kali booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum
2. Melarang Open House
Meski kasus Covid-19 sudah menurun, Presiden Jokowi tak memberi kelonggaran pada pejabat dan pegawai pemerintahan. Kegiatan yang berhubungan dengan buka bersama dan open house masih tak diperbolehkan.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintahan, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house," tutur Presiden Jokowi.
3. Tarawih Berjamaah
Pemerintah juga memperbolehkan melakuan tarawih berjamaah di masjid. Seperti diketahui, tahun lalu aturan tarawih berjamaah di masjid dilarang karena tingginya kasus covid-19.
Namun di tahun ini, pemerintah akhirnya melonggarkan aturan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Optimalkan Babinsa-Bhabinkamtibmas Percepat Vaksinasi
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas