Suara.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong terus bermunculan di Indonesia. Setelah polisi mengkap Donny Salmanan dan Indra Kenz, kini satu lagi pemilik perusahaan robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, diciduk kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Hendry Susanto telah ditangkap oleh Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, pada Rabu (23/2/2022).
Penangkapan Hendry Susanto menambah panjang daftar kasus investasi bodong robot trading, yang sebelumnya melibatkan sejumlah youtuber dan influencer.
Bagaimana sepak terjang Hendry Susanto dan apa saja fakta-fakta dalam kasusnya? Berikut ulasannya.
1. Hendry dilaporkan oleh member
Terungkapnya dugaan kasus penipuan robot trading Fahrenheit adalah berkap laporan sejumlah membernya. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Repli Handoko.
Ia mengatakan, ada dua laporan terkait dugaan penipuan tersebjt, yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
2. Kerugian member diduga mencapai Rp 5 triliun
Salah satu korban robot trading Fahrenheit adalah aktor Chris Ryan. Ia ikut melaporkan kasus ini ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim Mabes Polri, dengan laporan dugaan penipuan.
Baca Juga: Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member
Chris menduga, total kerugian member Fahrenheit cukup tinggi, yakni mencapai Rp5 triliun. Menurut dia, uang tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak Fahrenheit.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris.
3. Korban mencapai ratusan orang
Salah satu pengacara korban robot trading Fahrenheit adalah SUkma Bambang Susilo. Jumlah korban yang didampingi Sukma dalam kasus ini adalah 80 orang, dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.
Namun Polda Metro Jaya menyebut, korban investasi bodong robot trading tersebut ada sekitar 100 orang. Angka tersebut diduga akan bertambah, karena masih ada member yang belum menyadari kalau dirinya tertipu.
4. Fahrenheit dinyatakan illegal
Berita Terkait
-
10 Fakta Unik Mata Manusia yang Jarang Diketahui
-
Siti Nurhaliza Dikabarkan Meninggal, Ini Faktanya
-
Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member
-
Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya
-
3 Fakta Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Status Janda
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi