Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis target Badan Legislasi DPR RI untuk mengambil keputusan pengesahan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April bisa terealisasi.
Ia menilai target pengesahan RUU TPKS yang kurang dari dua pekan itu bukan suatu hal mustahil untuk terlaksana.
"Saya pikir kalau dibangun komitmen bersama tidak ada istilah tidak mungkin ya," kata Bintang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Apalgi, dikatakan Bintang jika pembahasan RUU TPKS terus dikebut dalam rapat, di luar jam kerja.
"Karena kan bisa saja kita tidak memakai jam kerja dan sebagainya. Selama ini dalam pembahasan rancangan undang-undang kalau ini memang sudah kemendesakan dibutuhkan, biasanya dilaksanakan maraton. Pagi-siang-malam itu kita lakukan pembahasan," kata Bintang.
Terlebih lagi proses dari RUU TPKS sudah lama dilakukan harmonisasi dan diskusi antara pemerintah dan DPR.
Karena itu, Bintang menegaskan bahwa pihaknya sebagai perwakilan dari pemintah bakal siap mengebut pembahasan RUU TPKS dalam rapat yang dilakukan secara maraton.
"Sangat amat siap, sangat amat siap. Karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap," kata Bintang.
Badan Legislasi DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.
Baca Juga: Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'
Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.
Namun dekikian dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS.
Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan untuk menyepakati jdwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.
"Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman yang dijawab setuju Dewan.
Berita Terkait
-
Mulai Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April
-
Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'
-
Geruduk DPR, Musisi dan Pencipta Lagu Minta UU Hak Cipta Tetap Dipertahankan
-
Pimpin Forum Parlemen Muda di IPU, Puan Tekankan Tanggung Jawab Tinggalkan Bumi yang Sehat untuk Generasi Penerus
-
Protes Kursi Rapat DPR Nggak Nyaman, Siapa Saleh Partaonan Daulay?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN