Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis target Badan Legislasi DPR RI untuk mengambil keputusan pengesahan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April bisa terealisasi.
Ia menilai target pengesahan RUU TPKS yang kurang dari dua pekan itu bukan suatu hal mustahil untuk terlaksana.
"Saya pikir kalau dibangun komitmen bersama tidak ada istilah tidak mungkin ya," kata Bintang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Apalgi, dikatakan Bintang jika pembahasan RUU TPKS terus dikebut dalam rapat, di luar jam kerja.
"Karena kan bisa saja kita tidak memakai jam kerja dan sebagainya. Selama ini dalam pembahasan rancangan undang-undang kalau ini memang sudah kemendesakan dibutuhkan, biasanya dilaksanakan maraton. Pagi-siang-malam itu kita lakukan pembahasan," kata Bintang.
Terlebih lagi proses dari RUU TPKS sudah lama dilakukan harmonisasi dan diskusi antara pemerintah dan DPR.
Karena itu, Bintang menegaskan bahwa pihaknya sebagai perwakilan dari pemintah bakal siap mengebut pembahasan RUU TPKS dalam rapat yang dilakukan secara maraton.
"Sangat amat siap, sangat amat siap. Karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap," kata Bintang.
Badan Legislasi DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.
Baca Juga: Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'
Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.
Namun dekikian dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS.
Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan untuk menyepakati jdwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.
"Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman yang dijawab setuju Dewan.
Berita Terkait
-
Mulai Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April
-
Anggota DPR Ngeluh Kursi Rapat Gak Nyaman, Warganet Kasih Saran Pakai Kursi 'Nyeleneh'
-
Geruduk DPR, Musisi dan Pencipta Lagu Minta UU Hak Cipta Tetap Dipertahankan
-
Pimpin Forum Parlemen Muda di IPU, Puan Tekankan Tanggung Jawab Tinggalkan Bumi yang Sehat untuk Generasi Penerus
-
Protes Kursi Rapat DPR Nggak Nyaman, Siapa Saleh Partaonan Daulay?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara