Suara.com - Pemerintah Indonesia sempat tak memberi izin masyarakat untuk mudik Lebaran sejak pandemi Covid-19 menyebar tahun 2020. Namun tahun ini pemerintah mulai membuka “keran” mudik seiring melandainya kasus Covid-19 di Nusantara. Meski demikian, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi agar bisa melakukan mudik tahun ini, salah satunya disuntik vaksin booster. Berikut sejumlah fakta vaksin booster untuk mudik.
1. Vaksin Penuh Tidak Cukup
Pemerintah menetapkan syarat wajib vaksin Covid-19 sebanyak dua kali (vaksin penuh) bagi warga yang hendak mudik. Belum lama ini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menambah syarat vaksin booster bagi pelaku mudik. Oleh karena itu, warga yang hendak pulang kampung perlu segera mencari vaksin booster agar acara mudik tak terkendala aturan.
2. Vaksin Booster Baru Capai 7%
Cakupan vaksinasi booster masyarakat Indonesia masih tertinggal jauh. Dilansir vaksin.kemkes.go.id, tercatat baru 7,65% dari sasaran kelompok, sementara vaksinasi dosis satu sudah mencapai 93,29% dan dosis dua di 73,59%.
3. Ada 4 Jenis Vaksin Booster
Merujuk Surat Edaran terbaru Kemenkes nomor SR.02.06/II/ 1188 /2022, tentang Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), Kementerian Kesehatan RI, ada empat jenis vaksin yang digunakan, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Sinopharm
4. Belum Booster Masih Boleh Mudik, Asal…
Bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster, pemerintah masih membolehkan mereka untuk mudik. Namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Untuk pemudik yang sudah vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Sedangkan bagi pemudik yang sudah divaksin dua kali harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen.
Baca Juga: 5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
5. Lindungi Kelompok Rentan
Pemerintah mengklaim pewajiban vaksinasi ketiga atau booster bertujuan untuk melindungi kelompok rentan seperti lansia. Sebab ketika mudik, kelompok lansia ini menjadi sasaran untuk didatangi oleh anak-anaknya. Demi mencegah penyebaran Covid-19, para pemudik, meski berusia produktif, pemerintah tetap menorong untuk warga mendapatkan vaksin booster.
6. Siaga Posko Vaksinasi
Pemerintah bakal menggenjot vaksinasi booster jelang Idul Fitri tahun ini untuk menunjang perjalanan mudik. Salah satu upayanya adalah penyediaan posko vaksinasi serta penggiatan vaksinasi dosis ketiga hingga daerah-daerah. Pemerintah menegaskan hingga kini stok vaksin Covid-19 masih melimpah, mencapai 80 juta dosis.
7. Terapkan Prokes
Vaksin booster memang menjadi syarat wajib bagi para pemudik. Namun warga yang mudik juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pemudik wajib selalu menggunakan masker ketika mudik, berupaya menjaga jarak serta selalu mencuci tangan secara berkala.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup