Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Ingatkan pemerintah Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pengungkapan kebenaran sebagai hal yang sangat esensial untuk memenuhi hak-hak korban lainnya, seperti hak untuk tahu, hak keadilan, hak atas pemulihan, jaminan kepuasan, dan ketidakberulangan.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendesak Pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mengatasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
“Tepat di Hari Internasional atas Kebenaran dan Martabat Korban ini, Indonesia perlu memperkuat kembali komitmen politiknya untuk benar-benar serius menuntaskan keseluruhan agenda transisional,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
“Pengungkapan kebenaran telah dimandatkan TAP MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional,” ujar dia.
TAP MPR ini memberi mandat untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Ketetapan ini meletakkan pengungkapan kebenaran sebagai salah satu agenda reformasi.
Setelah agenda yang coba dibangun melalui UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, agenda-agenda hukum dan kebijakan lain yang mengarah pada pengungkapan kebenaran dewasa ini belum nampak serius, kata Wahyudi.
“MK sebenarnya telah memberikan sejumlah alternatif, selain membentuk kembali UU KKR, disarankan pula pembentukan kebijakan politik di tingkat kepresidenan tentang pengungkapan kebenaran,” katanya pula.
Wahyudi mendorong Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat.
Baca Juga: Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Lutfi: Ganti yang Seperti Ahok, Berani Bertindak
“Pemerintah dapat memulai langkah tersebut dengan menginisiasi pembentukan tim kepresidenan yang diberikan mandat dan wewenang untuk melakukan proses pengungkapan kebenaran,” kata dia.
Lebih lanjut, pengungkapan kebenaran ini kemudian menjadi pijakan untuk pengakuan nasional dan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, termasuk untuk ditindaklanjuti dengan pemenuhan hak atas pemulihan.
“Presiden Jokowi juga harus memastikan Jaksa Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat,” kata dia lagi.
Kemudian, Wahyudi juga meminta kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang menyeluruh, baik secara material maupun immaterial, ekonomi, fisik, maupun psikis bagi korban dan keluarganya.
“Mengacu pada proses pengungkapan kebenaran dan mekanisme penyelesaian lainnya yang dilakukan,” ujar Wahyudi pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal