Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski.
Para eks kombatan GAM tersebut difasilitasi langsung bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Nusantara III, Gedung MPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022) kemarin.
Perjanjian Helsinski sendiri adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare.
"Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Jalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani.
Menurut dia, fasilitasi tersebut juga penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen perjanjian Helsinski.
"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare," tuturnya.
Sekjen Partai Gerindra tersebut menyampaikan, bahwa partainya berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara. Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum, Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara.
Untuk itu, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. Sebab itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Penembak Mantan Kombatan GAM hingga Tewas Ditangkap!
"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR Sofyan Jalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. Apalagi hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.
Berita Terkait
-
Mantan Kombatan GAM Tewas Ditembak, Polisi Ungkap Motifnya
-
Pendeta Benny Giay: RI Dulu Dialog dengan GAM Kenapa di Papua Tidak?
-
Kilas Balik Kisah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Selama 44 Tahun
-
TNI-Polri Bantah Ada Pengibaran Bendera Bintang Bulan GAM di Aceh
-
Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre