Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski.
Para eks kombatan GAM tersebut difasilitasi langsung bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Nusantara III, Gedung MPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022) kemarin.
Perjanjian Helsinski sendiri adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare.
"Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Jalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani.
Menurut dia, fasilitasi tersebut juga penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen perjanjian Helsinski.
"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare," tuturnya.
Sekjen Partai Gerindra tersebut menyampaikan, bahwa partainya berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara. Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum, Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara.
Untuk itu, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. Sebab itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Penembak Mantan Kombatan GAM hingga Tewas Ditangkap!
"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR Sofyan Jalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. Apalagi hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.
Berita Terkait
-
Mantan Kombatan GAM Tewas Ditembak, Polisi Ungkap Motifnya
-
Pendeta Benny Giay: RI Dulu Dialog dengan GAM Kenapa di Papua Tidak?
-
Kilas Balik Kisah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Selama 44 Tahun
-
TNI-Polri Bantah Ada Pengibaran Bendera Bintang Bulan GAM di Aceh
-
Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit