Suara.com - Bendera Bulan Bintang sempat berkibar seusai acara doa bersama dan tausiah memperingati Milad ke-43 Gerakan Aceh Merdeka, di halaman Masjid Annah Dhah Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (4/12/2019).
Sejumlah orang mengikatkan bendera Bulan Bintang pada tiang kayu diiringi kumandang azan yang disaksikan massa. Seusai dikibarkan, bendera Bulan Bintang tersebut langsung diturunkan kembali.
Perwakilan KPA Wilayah Kuta Pase, M Yasir mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan Qanun tentang Bendera Aceh yang telah disahkan DPRA.
"Pengibaran bendera (Bulan Bintang) ini keinginan masyarakat yang ada di wilayah Lhokseumawe. Makanya kami berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya bisa menyelesaikan masalah kewenangan Aceh terhadap Bendera Aceh," kata M Yasir seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com.
"Kami harap kepada pemerintah pusat supaya ada kejelasan. Kalau memang boleh, dikatakan boleh. Kalau memang tidak, dikatakan tidak, dan jangan seperti ini (tanpa kejelasan). Sudah 14 tahun perdamaian Aceh dan inilah yang dirasakan oleh masyarakat Aceh," ujar mantan Ketua DPRK Lhokseumawe ini.
Yasir menambahkan, "Ini harus diselesaikan sesuai ketentuan undang-undang yang sudah diqanunkan dalam Pemerintah Aceh. Kalau tidak diselesaikan berarti pemerintah pusat mengingkari janji terhadap perdamaian Aceh".
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Ari Lasta Irawan mengatakan, kondisi secara umum hari ini aman terkendali dan tidak ada hal-hal menonjol.
Peringatan Milad GAM dilakukan KPA bersama masyarakat melalui kegiatan doa bersama untuk mengingat kembali para syuhadanya.
Menurut Ari Lasta, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe ada beberapa titik yang dilakukan pengamanan. Di antaranya, Kecamatan Muara Satu, Sawang, Dewantara, Simpang Keuramat dan Samudera.
Baca Juga: Sandiaga Ngopi Bareng dengan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka
Ari Lasta mengakui di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, sempat terjadi pengibaran bendera Bulan Bintang.
Dia menyebut pihaknya telah melakukan upaya-upaya pendekatan, patroli, serta mengimbau agar bisa secara bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Sempat berkibar, ya (bendera Bulan Bintang), karena ada pemaksaan dari mereka untuk mengibarkan. Kami sudah melakukan upaya pencegahan, namun karena situasi dan kondisi serta melihat jumlah massa, melihat psikologi massa yang tidak memungkinkan kita untuk bertindak secara ofensif atau lebih berat lagi. Karena nanti eksesnya akan mengganggu perdamaian di wilayah kita, itu yang kita hindari," ungkap Kapolres Ari Lasta Irawan.
Berita Terkait
-
Datangi Pantai Tiap Hari, Ibu di Aceh Setia Tunggu Anaknya yang Tenggelam
-
Pemusnahan 350 Kilogram Ganja di Aceh
-
Purnawirawan TNI Tewas Dibacok Tukang Becak, Penangkapannya Dramatis
-
Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro
-
Mantap! Pemkot Lhokseumawe Berlakukan Jumat Berbahasa Aceh
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah