Suara.com - Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebutkan keputusan Indonesia untuk mengizinkan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri KTT G20 sebagai "langkah yang terlalu jauh”.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada hari Kamis (24/03) menyebutkan keputusan Indonesia untuk mengizinkan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk duduk bersama para pemimpin dunia lainnya pada KTT G20 tahun ini akan menjadi "langkah yang terlalu jauh”.
Morrison mengatakan dia telah melakukan "kontak langsung" dengan Presiden Joko Widodo, dan salah satunya membahas kehadiran Putin di G20.
PM Australia itu mengaku keberatan dengan kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin dalam KTT G20 yang akan digelar di Bali.
PM Morisson mengatakan alasan atas keberatannya ini adalah perang Rusia di Ukraina.
"Rusia telah menginvasi Ukraina. Ini adalah tindakan kekerasan dan agresif yang menghancurkan aturan hukum internasional," kata Morrison saat konferensi pers di Melbourne, Australia.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva pada Rabu (23/03) menyebutkan bahwa Putin berniat memenuhi undangan Indonesia untuk hadir pada KTT G20 bulan November mendatang.
Sebelumnya, Cina menyebut Rusia sebagai "anggota penting" G20 dan mengatakan, tidak ada anggota yang berhak untuk mengusir negara lain.
Pernyataan ini disampaikan setelah Washington membuka peluang untuk mendepak Moskow.
Baca Juga: Soal Keputusan Undang Putin Di KTT G20 Bali, Legislator PDIP: Harus Ada Kesepakatan Dulu
KTT G20 adalah pertemuan yang menyatukan negara dengan ekonomi top dunia, termasuk Amerika Serikat, Cina, Jepang dan beberapa negara Eropa.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari lalu, Australia telah melarang semua ekspor alumina dan bauksit ke Rusia serta menjanjikan lebih banyak senjata dan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.
Selain itu, pemerintah Australia juga elah menjatuhkan 476 sanksi terhadap individu dan institusi Rusia. ts/yp (AFP)
Berita Terkait
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu