Suara.com - Dewa Perangin-angin, anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, baru menunjukkan batang hidungnya dalam panggilan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022) malam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan kesungguhannya dalam memproses kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit yang berjalan bertahun-tahun.
Edwin mengatakan bahwa pihak kepolisian harus melakukan tindakan pencegahan kepada Dewa supaya tidak melarikan diri.
"Sebaiknya dilakukan pencekalan dan dilakukan dengan upaya penahanan karena ini kan bukan tindak pidana biasa, ini kan tindak pidana kejahatan, artinya kejahatan luar biasa sampai kematian lebih dari satu orang," kata Edwin saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Edwin meminta kepada aparat penegak hukum untuk berani menindak para tersangka termasuk Dewa. Pasalnya, apa yang dilakukan aparat penegak hukum saat ini menjadi cerminan dari sikap negara terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh Bupati Terbit dan tersangka lainnya.
"Prasangka asumsi masyarakat terhadap pembiaran itu harus diakhiri, diakhirnya lewat penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan," tuturnya.
"Jadi, ya, kembali lagi ke aparat penegak hkukmnya sebenarnya apakah ada yang kebal hukum, apakah hukum itu hanya berlaku tajam ke bawah tumpul ke atas apalah hukum itu berlaku kepada semua orang."
Baru Datang ke Polda Sumut Malam Hari
Dewa Perangin-angin, tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (25/3/2022) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Dewa datang ke Polda Sumut secara mengendap-endap. Hal itu diduga dilakukan Dewa untuk menghindari sorotan awak media yang menunggu proses pemeriksaan kasus kerangkeng manusia.
Ia menyelinap masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut ketika sejumlah jurnalis sedang sibuk melakukan wawancara dengan penasehat hukum-nya.
"Kalian gak lihat dari sini tadi sibuk wawancara saya kan jadi saya pakai teknik itu," kata Sangap Surbakti selaku kuasa hukum tersangka kepada wartawan.
"Adakan tadi kami keluarkan, satu pakai baju putih, satu saya kan. Jadi saya suruh ambil (jemput), kalian wawancara saya kan (Dewa masuk)," sambungnya.
Disinggung soal kenapa Dewa datang malam hari, Sangap mengatakan karena proses pemeriksaan yang berlangsung maraton.
"Kenapa datangnya malam karena kalau dari siang pun masih ada yang belum diperiksa kami," kata Sangap.
Berita Terkait
-
Bawa Tas Ransel Berisi Pakaian ke Polda Sumut Malam Hari, Dewa Perangin-angin Bakal Langsung Ditahan?
-
Mengendap-endap Datang ke Polda Sumut, Dewa Perangin-angin Anak Bupati Langkat Tiba Malam Hari
-
Anak Bupati Langkat Kaget Dipanggil Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Pengacara Sebut Dewa Tak Tahu Apa-apa
-
Dewa Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tak Hadiri Panggilan Polda Sumut, Pengacara: Tanya Penyidik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri