Suara.com - Nama Gilang Permana alias Juragan 99 belakangan menjadi perbincangan warganet. Terbaru, dalam unggahnya saat melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta pada Jumat, 25 Maret 2022 menjadi sorotan netizen. Sebenarnya apa perbedaan KPP Pratama, Madya dan Besar?
Bahkan unggahannya di akun Instagram @juragan99 mendapat apresiasi dariJuru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Namun banyak netizen yang menpertanyakan mengapa SPT tahunan Juragan99 dilaporkan di KPP Pratama. Apa perbedaan dengan KPP madya dan besar?
Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya Gilang mengaku mendapatkan penghasilan Rp 600 miliar per bulan. Selain itu, sejumlah kekayaan lain yang sering dipertonton Gilang dan Istrinya, Shandy Purnamasari di akun media sosialnya dinilai tak layak melaporkan pajak ke KPP Pratama.
Diketahui dalam strata Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia, terdapat tiga jenis KPP yaitu Pratama, Madya dan Besar. Lantas apa yang membedakan ketiganya? Simak penjelasnnya berikut ini.
Perbedaan KPP Pratama, Madya dan Besar
KPP Pratama, Madya dan Besar memiliki pengertian dan fungsi yang berbeda-beda. Untuk mengetahui perbedaannya, simak penjelasannya di bawah ini.
1. KPP Pratama
KPP Pratama memiliki tugas utama untuk melaksanakan pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Tidak Langsung Lainnya, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam wilayah wewenangnya atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPP Pratama merupakan Small Tax Office (STO) yang merupakan KPP untuk pembayar pajak dalam jumlah kecil.
Fungsi KPP Pratama
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituding Pernah Dapat 2 Tas Hermes dari Juragan 99, Yolo Ine: Klarifikasi Dong
• Pengumpulan, pencarian lalu pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, penyajian informasi perpajakan, pendataan objek dan subjek pajak, serta penilaian objek PBB
• Penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan
• Pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya
• Penyuluhan perpajakan
• Pelaksanaan registrasi bagi Wajib Pajak
2. KPP Madya
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituding Pernah Dapat 2 Tas Hermes dari Juragan 99, Yolo Ine: Klarifikasi Dong
-
Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya
-
Setelah Juragan 99, Nikita Mirzani Minta Ditjen Pajak Cek Pengusaha Asal Bali Maharani Kemala
-
2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!
-
Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum