KPP madya memiliki tugas utama untuk melaksanakan pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan atas Barang Mewah(PPnBM), dan Pajak Tidak Langsung lain dalam suatu wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPP Madya merupakan MTO atau medium Tax Office. KPP Madya ditujukan untuk pembayar pajak menengah.
Fungsi KPP Madya
• Pengumpulan, pencarian dan pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, serta penyajian informasi perpajakan
• Penetapan dan penerbitan suatu produk hukum perpajakan
• Pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan, serta laynan penerimaan surat lainnya
• Penyuluhan perpajakan
• Pelaksanaan registrasi bagi Wajib Pajak.
3. KPP Besar
Kantor pelayanan pajak besar memiliki tugas utama untuk melaksanakan penyuluhan, pelayanan, serta pengawasan terhadap Wajib Pajak dibidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan juga Pajak Tidak Langsung Lainnya dalam wilayah wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituding Pernah Dapat 2 Tas Hermes dari Juragan 99, Yolo Ine: Klarifikasi Dong
KPP Besar ditujukan untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan dalam jumlah besar. Jenis KPP Besar terdiri dari: KPP WP Besar satu, KPP WP Besar dua ,KPP WP Besar tiga dan KPP WP Besar empat.
Fungsi KPP Besar
• Melakukan koordinasi dan pemberian bimbingan serta evaluasi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak
• Pengamanan rencana kerja dan rencana penerimaan di bagian bidang perpajakan
• Pemberian bimbingan konsultasi, pengawasan, dan juga penggalian potensi perpajakan serta pemberian dukungan teknis berupa komputer
Demikian ulasan mengenai perbedaan KPP Pratama, Madya dan Besar. Semoga menambah informasi!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituding Pernah Dapat 2 Tas Hermes dari Juragan 99, Yolo Ine: Klarifikasi Dong
-
Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya
-
Setelah Juragan 99, Nikita Mirzani Minta Ditjen Pajak Cek Pengusaha Asal Bali Maharani Kemala
-
2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!
-
Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran