Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memperkuat bukti dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Bila terbukti, KPK tidak segan merampas aset-aset milik Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi tersebut.
Pepen kekinian telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.
"Tentu jika ditemukan bukti yang cukup, dengan sengaja menyembunyikan, menyamarkan, ya, atas pihak lain, ya, tentu akan diterapkan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang sebagaimana perkara-perkara tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK yang sudah kami sampaikan di HSU (Hulu Sungai Utara) dan Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Ali menegaskan, bahwa KPK kini tengah fokus tidak hanya menjerat koruptor hanya dengan dihukum di balik jeruji penjara. Namun, bagaimana hasil korupsinya tersebut kembali dirampas kepada negara.
"Menjadi penting aset aset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati oleh para koruptor ini, bisa kita rampas, ya, baik itu melalui uang penganti, ataupun melalui perampasan-perampasan aset," katanya.
"Tentu instrumen yang dipakai selain tadi soal uu tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang juga terus ditelusuri," imbuhnya.
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
-
Raup Untung Tiga Kali Lipat Jelang Ramadhan, Pedagang di TPU Mangun Jaya: Rame Kayak Tempat Wisata
-
Tiga Anak Rahmat Effendi Jabat Direktur dan Komisaris Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Diminta Kooperatif, Jubir KPK Balas Cuitan Andi Arief: Surat Panggilan Itu Bukan Hoaks!
-
Tolak Pemilu Ditunda, BEM SI: Kami Siap Gantikan Kaum Tua yang Sudah Selesai Masa Jabatannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor