Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta eks Menkes Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menurunkan ego masing-masing demi kesehatan masyarakat Indonesia. Terlebih Indonesia masih masuk pandemi Covid-19.
Budi mencontohkan pada zaman perang dahulu, Indonesia diadu domba oleh penjajah Belanda selama ratusan tahun, dia berharap IDI dan Terawan tidak mudah diadu domba.
"Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa bahwa kita hidup bersama-sama sebagai saudara," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Dia menyebut, di luar masalah pemecatan Terawan sebagai anggota IDI ini masih banyak masalah penting lain yang dibutuhkan masyarakat, seperti Covid-19, stunting, kematian bayi dan ibu hamil, diabetes, TBC, hingga HIV dan penyakit menular lain.
"Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita (dokter dan tenaga kesehatan) untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," tegasnya.
Budi akan memediasi IDI dan Terawan, namun belum disebutkan kapan mediasi antara keduanya akan diselenggarakan, Kemenkes berharap masalah ini tidak mengganggu penanganan pandemi Covid-19 dan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," tutup Budi.
Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.
Berita Terkait
-
Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan
-
Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI
-
Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Menkes Budi Minta IDI dan Terawan Bicara Baik-Baik
-
Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter
-
Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember