Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal polemik pemecatan eks Menkes Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Budi mengatakan pihaknya meminta IDI dan Terawan menurunkan ego masing-masing dan duduk bersama mencari jalan tengah agar dunia kedokteran Indonesia tidak terpecah belah.
"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjadi dengan baik. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca pandemi ini," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Budi menyebut para dokter dan tenaga kesehatan saat ini seharusnya menjadi kelompok yang paling solid untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah berdampak terhadap semua sektor kehidupan.
"Untuk itu untuk memastikan bahwa kita semua fokus kepada langkah-langkah pengendalian pandemi, maka sangat perlu bahwa waktu dan tenaga kita diarahkan ke tindakan yang bersama-sama mengendalikan pandmei ini," ucapnya.
Diketahui hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.
Baca Juga: Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter
Berita Terkait
-
Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter
-
Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI
-
Sebut Minim Kesalahan, Politisi PDIP: Kenapa Terawan Harus Dipecat Seperti Itu dari IDI
-
Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu