Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menjembatani eks Menkes Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mediasi terkait pemecatan keanggotaan Terawan berdasarkan sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.
Budi belum mengungkapkan kapan mediasi antara keduanya akan diselenggarakan, namun Kemenkes berharap masalah ini tidak mengganggu penanganan pandemi Covid-19 dan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Budi menyebut para dokter dan tenaga kesehatan saat ini seharusnya menjadi kelompok yang paling solid untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah berdampak terhadap semua sektor kehidupan.
"Untuk itu untuk memastikan bahwa kita semua fokus kepada langkah-langkah pengendalian pandemi, maka sangat perlu bahwa waktu dan tenaga kita diarahkan ke tindakan yang bersama-sama mengendalikan pandmei ini," ucapnya.
Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.
Baca Juga: Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Menkes Budi Minta IDI dan Terawan Bicara Baik-Baik
-
Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter
-
Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI
-
Sebut Minim Kesalahan, Politisi PDIP: Kenapa Terawan Harus Dipecat Seperti Itu dari IDI
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres